TERKAIT kasus prostitusi online artis, mantan finalis Puteri Indonesia Fatya Ginanjarsari mendatangi Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Fatya diperiksa sebagai saksi selama 11 jam.
Fatya diduga ikut memberikan jasa prostitusi berdasarkan keterangan dari para muncikari hingga rekam data digital forensik yang ada pada ponsel mereka.
Dilansirkan detik.com, Jumat (18/1/2019), pemeriksaan Fatya akhirnya rampung pada pukul 00.13 WIB. Ia sendiri tiba di Polda Jatim sekira pukul 13.00 WIB.
Namun saat keluar dari ruang penyidikan, Fatya enggan menjawab pertanyaan dari awak media. Ia hanya menunduk dan tersenyum.
“Terimakasih ya mas, mbak, izin saya mau lewat dulu, permisi,” kata Fatya di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019) dini hari.
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pekan ini pihaknya menjadwalkan pemanggilan sejumlah artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi.
Keterangan dari para terduga artis yang terlibat ini penting untuk memperkuat bukti adanya jaringan dalam bisnis prostitusi online.
“Keterangan dan kesaksiannya sangat mendukung dan menguatkan tentang dugaan jaringan bisnis prostitusi online yang dilakukan oleh mucikari tersebut,” ujar Yusep.
Ditanya apakah hasil pemeriksaan mengacu pada bukti kuat keterlibatan Fatya dalam prostitusi online, Yusep masih enggan membeberkan. “Ini masih tahap pemeriksaan,” pungkasnya.