Padangsidimpuan – Unjuk rasa memprotes puisi Sukmawati Soekarnoputri juga di gelar di Kota Padangsidimpuan.Jumat(06/04/2018).
Dimana yang menggelar aksi tersebut yaitu massa yang mengatasnamakan “GEMPITA”(Gerakan Mahasiswa Pembela Islam Tapanuli Bagian Selatan).Titik kumpul massa GEMPITA di Alun-alun Halaman Bolak,kemudian massa bertolak ke kantor DPRD Kota Padangsidimpuan sambil membentangkan membawa spanduk yang bertuliskan “Tangkap dan penjarakan BuSukmawati”.
Di depan gedung DPRD Kota Padangsidimpuan massa GEMPITA, menyampaikan aspirasi mereka terkait puisi Sukmawati Soekarnoputri.Menurut mereka puisi yang bertajuk “Ibu Indonesia” yang di bacakan Sukmawati Soekarnoputri pada acara 29 tahun Anne Avantie di Indonesia fhasion week sangat menyinggung dan menyakiti perasaan ummat islam,terkhusus Indonesia.
“Kita tidak sepakat dengan puisi Sukmawati Soekarnoputri,yang mengatakan dalam puisinya”Sarikonde Ibu Indonesia lebih baik dari cadarmu”.”Nyanyian kidung lebih bagus dari azanmu”.Untuk itu kami disini dari GEMPITA menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPR,supaya Anggota DPR memperketat aturan tentang berbau SARA dan ujaran kebencian,supaya tidak ada orang semena-mena tentang SARA dan ujaran kebencian”ucap salah satu orator GEMPITA saat menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Kota Padangsidimpuan.
Dalam aksi memprotes puisi Sukmawati Soekarnoputri massa GEMPITA juga memiliki tiga poin pernyataan sikap.
-Mengecam tindakan Sukmawati Soekarnoputri yang telah menciptakan lalu membaca puisi dengan judul”Ibu Indonesia”yang telah menyudutkan syariat islam dan menyakiti perasaan ummat muslim
-Mendesak agar pihak yang berwajib memproses dengan seadil-adilnya pengaduan atas tindakan Sukmawati tersebut,yang kami nilai sangat sarat akan unsur SARA dan berpotensi melanggar hukum,yaitu KUHP pasal 156 hurup a dan b.
-Mengjak seluruh warga Indonesi.Terkhusus di bagian Tapanuli Selatan,untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga kerukunan beragama.
Dalam aksi di depan gedung DPRD kota padangsidimpuan,tidak ada satupun Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan berada di tempat.Setelah menyampaikan aspirasi dan sedikit kecewa,masaa GEMPITA selanjutnya menyampaikan aspirasi ke Polres Tapsel.(Idham88)