Medan – Polisi kembali mengamankan seorang laki-laki membawa bangkai babi menggunakan becak bermotor, Selasa (19/11) malam.
Dari informasi yang diperoleh, pria itu bernama Hormat Sianturi (65) warga Jalan Mega Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Hormat yang merupakan pemilik ternak yang kandang babinya di tanah garapan Jalan Karya 7 Ujung Dusun 6 Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Ia diamankan tidak jauh dari kadang peternakan.
“Saat petugas berpatroli pukul 22.30 WIB, petugas bersama tim mendapati Hormat mengenderai becak bermotor barang sedang membawa seekor bangkai babi yang dimasukkan ke goni,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Syarif Ginting, Rabu (20/11).
Syarif menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas, ditemukan seekor babi mati dibungkus di dalam goni warna putih dan dibawa menggunakan becak motor terbuka.
“Hasil introgasi, pelaku mengakui, bangkai babi adalah miliknya yang dibawa dari kandang,” jelasnya.
Hormat dihadapan petugas berkilah babi mati itu akan dibuang sembarangan. Namun, dari kandang akan di kuburkan di halaman belakang rumahnya.
“Alasan pelaku, babi dibawa dari kandang ke rumahnya, lantaran tempat lokasi penguburan sudah penuh,” ujar Syarif.
Namun begitu, polisi tidak mempercayakan hal itu. Syarif menuturkan, Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap Hormat dan mengamankan barang bukti dan dibawa ke Mako Polsek Sunggal.
“Masih kita dalami, apakah ada tindak pidana atau tidak? Sebab, dari hasil introgasi awal, pelaku belum sempat membuang. Saat ini sedang dilakukan gelar perkara guna menetapkan kasusnya,” tambahnya.
Sebelumnya polisi juga mengamankan seorang pria yang akan membuang bangkai babi di Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Selain itu, polisi juga mengamankan dua bangkai babi dari tangan pria itu, Minggu (17/11) dini hari.