Medanaktual – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan segera menerapkan pembayaran parkir dengan menggunakan sistem non tunai atau cashless.
Selain untuk memudahkan masyarakat, pembayaran non tunai ini juga untuk membantu Pemkot Medan untuk memantau dan mengecek besaran pendapatan asli daerah (PAD) yang didapat dari sektor perparkiran tersebut.
Pasalnya, selama ini pemasukan yang didapat dari sektor perparkiran belum termonitor dengan baik.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution pada Senin (4/10).
“Sistem digitalisasi melalui e-parking dengan pembayaran non tunai ini, terus kita (Pemkot Medan) upayakan guna memudahkan dua hal yakni masyarakat dan Pemkot Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk memantau berapa sebenarnya PAD yang masuk atau diterima dari sektor perparkiran,” kata Bobby.
E-parking ini dalam waktu dekat akan diterapkan di 22 titik lokasi di 8 kawasan di Kota Medan.