Sabtu, Mei 17, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

Medan Siap Berlakukan Peraturan Baru: Denda Tinggi Bagi Pelanggaran Pembuangan Sampah

by
28 September 2023
in News
0
Medan Siap Berlakukan Peraturan Baru: Denda Tinggi Bagi Pelanggaran Pembuangan Sampah

Medan Siap Berlakukan Peraturan Baru: Denda Tinggi Bagi Pelanggaran Pembuangan Sampah

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan Siap Berlakukan Peraturan Baru: Denda Tinggi Bagi Pelanggaran Pembuangan Sampah

Medanaktual – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dengan tegas menyatakan bahwa mulai bulan Januari 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Peraturan ini akan membawa perubahan besar dalam penanganan sampah di kota ini, dengan sanksi yang tegas untuk pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.

Denda Besar untuk Pelanggaran

Peraturan tersebut mengatur dengan jelas larangan membuang sampah sembarangan, termasuk di sungai yang berada di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Menurut Bobby Nasution, siapapun warga yang terbukti melakukan pelanggaran ini akan dijatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp 10 juta atau kurungan selama tiga bulan. Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Related articles

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak

16 Mei 2025

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

16 Mei 2025

Sosialisasi dan Gotong Royong

Pemberlakuan Perda ini juga akan disosialisasikan oleh Tim Sosialisasi sebagai bagian dari serangkaian kegiatan gotong royong pembersihan Sungai Deli. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemko Medan, TNI AD, dan BWS II dengan tema ‘Peduli Deli’. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian sungai yang vital bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Perubahan Setelah Normalisasi

Bobby Nasution juga menjelaskan bahwa penerapan Perda ini akan dimulai setelah proses normalisasi Sungai Deli selama 63 hari selesai. Ini adalah langkah awal dalam menghadirkan perubahan positif dalam tata kelola sampah di Medan.

Pemberlakuan Perda tentang pengelolaan sampah ini merupakan upaya konkret dalam mewujudkan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, serta menegaskan pentingnya peran setiap warga dalam menjaga lingkungan.

Tags: beritabobby nasutionbuagn sampah sembarangandendaKesehatansungaiViralwali kota medan
Share1Tweet1
Previous Post

Remaja Penjual Tisu Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Next Post

Beredar Vidio Bullying Yang Dilakukan Oleh Pelajar SMP Cilacap

Related Posts

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak

by Bess Nugraha
16 Mei 2025
0

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak MEDAN, 15/5 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus...

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

by Bess Nugraha
16 Mei 2025
0

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution...

Kenakan Baju Khas Maluku, Rico Waas Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura

by Bess Nugraha
16 Mei 2025
0

Kenakan Baju Khas Maluku, Rico Waas Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura MEDAN - Menggunakan pakaian khas...

Cara Daftar SPMB Sumut SMASMK 2025 Dari Instal Aplikasi Sampai Cetak Bukti

Cara Daftar SPMB Sumut SMA/SMK 2025 Dari Instal Aplikasi Sampai Cetak Bukti

by Anissa
16 Mei 2025
0

Cara Daftar SPMB Sumut SMA/SMK 2025 Dari Instal Aplikasi Sampai Cetak Bukti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sumatera Utara (Sumut)...

Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Ini Pemicu Utamanya

Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Ini Pemicu Utamanya

by Anissa
16 Mei 2025
0

Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Ini Pemicu Utamanya Status Geopark Danau Toba sebagai UNESCO Global Geopark kini berada di...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi