Selasa, Juli 8, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

Mencuri Peralatan Elektronik, Pria Dibekuk Dirumahnya

by
11 Juli 2019
in News, Peristiwa
0
543
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGBALAI – Kejahatan bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan sama siapa saja bisa terjadi. Semua ini kuat dugaan kurangnya lapangan pekerjaan sehingga mrngakibatkan meningkatnya kriminal maka seseorang nekad melakukan kejahatan dan tidak memandang lokasi yang akan dicurinya termasuk, salah satunya Sekolah Agama.

Akibat setiap malam sekolah selalu sepi dan gelap, ditambah penjaga keamanan sekolah setiap hari pulang dan datang pagi hari. Sehingga pelaku leluasa mencuri di sekolah karena minimnya pengamanan sekolah.

Related articles

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

8 Juli 2025
Jadwal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 Tahun 2025

Jadwal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 Tahun 2025

8 Juli 2025

Pelaku DW 37, Serabutan, warga Jalan Sei Tentena Lingk. III Kel. Keramat Kubah Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai ini harus mendekam di Sel penjara karena ketahuan mencuri peralatan elektronik di sebuah Madrasah Tsanawiyah Swasta Aljam’iyyatul Washliyah Kualo Silo Bestari.

Setelah korban melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Sei Tualang Raso dengan Nomor : LP / 15 / VI / 2019 / Poldasu / Res T. Balai / Sek ST. Raso, tanggal 25 Juni 2019.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK MM Rabu (10/7/2019), mengatakan Pelapor yang merupakan pimpinan disekokah Madrasah tersebut terkejut karena peralatan elektronik dan lainnya hilang dari ruangan kantor, Ucapnya.

Lanjutnya, erdasarkan Laporan yang di buat oleh Pelapor, TIm Buser Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso mengecek langsung ke TKP serta mengambil beberapa keterangan warga sekitar untuk melakukan penyelidikan, Jelas Irfan

Irfan mengaku, setelah didapat bahan keterangan dari hasil penyelidikan maka Pada selasa 9/7/2019 kemarin, sekira pukul 12.30 wib, Tim Buser Polsek Sei Tualang Raso menggerebek rumah tersangka yang tidak bisa berkutik karena personil juga berhasil menemukan barang hasil curian.

Barang Bukti (BB) dari tindak kejahatan yang disita personil yaitu : 1 unit Televisi LCD merk Changhong warna hitam ukuran 32 inchi, 1 unit Digital merk Indihome warna hitam, 1 unit Loudspeaker aktif warna hitam dan 1 buah tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.

AKBP Irfan Rifai SH SIK MM berharap kepada pihak sekolah dan masyarakat umumnya untuk membantu kepolisian dalam hal pengamanan dianjurkan untuk memasang CCTV. Hal ini bertujuan mempermudahkan petugas melacak gerak-gerik pelaku apabila terjadi kasus kriminal dan masyarakat sekitar pun harus ambil perduli terhadap lingkungan sekitar serta melaporkan kepada aparat kepolisian Bhabinkamtibmas apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, Imbuh Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK MM menutup.(SED)

Tags: Mencuri Peralatan ElektronikPria Dibekuk Dirumahnya
Share217Tweet136
Previous Post

Gagal Pamer Bikini di Brasil, Model Ini Malah di Penjara

Next Post

Luhut Cari Tahu Mengapa Harga Garam Rp 300 per Kg

Related Posts

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

by Anissa
8 Juli 2025
0

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan Berpisah dari pasangan bukan hanya masalah emosional, namun juga administratif....

Jadwal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 Tahun 2025

Jadwal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 Tahun 2025

by Emillia Dewi
8 Juli 2025
0

Jadwal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 Tahun 2025 Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu upaya pemerintah...

Adinata dan Kristine Wakili Sumut Jadi Paskibraka Nasional 2025

Adinata dan Kristine Wakili Sumut Jadi Paskibraka Nasional 2025

by Anissa
7 Juli 2025
0

Adinata dan Kristine Wakili Sumut Jadi Paskibraka Nasional 2025 Kebanggaan besar datang dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di tahun 2025....

Daftar Kuota IPDN 2025 Sumut dan Provinsi Lain, Cek Formasi Lengkapnya

by Anissa
6 Juli 2025
0

Daftar Kuota IPDN 2025 Sumut dan Provinsi Lain, Cek Formasi Lengkapnya Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2025 resmi...

Mahasiswa Medan Tewas Terseret Ombak di Pantai Lhoknga, Aceh Besar

Mahasiswa Medan Tewas Terseret Ombak di Pantai Lhoknga, Aceh Besar

by Emillia Dewi
4 Juli 2025
0

Mahasiswa Medan Tewas Terseret Ombak di Pantai Lhoknga, Aceh Besar Liburan ke pantai berujung tragis bagi Muhammad Iqbal, mahasiswa berusia...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi