TANJUNGBALAI – Kejahatan bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan sama siapa saja bisa terjadi. Semua ini kuat dugaan kurangnya lapangan pekerjaan sehingga mrngakibatkan meningkatnya kriminal maka seseorang nekad melakukan kejahatan dan tidak memandang lokasi yang akan dicurinya termasuk, salah satunya Sekolah Agama.
Akibat setiap malam sekolah selalu sepi dan gelap, ditambah penjaga keamanan sekolah setiap hari pulang dan datang pagi hari. Sehingga pelaku leluasa mencuri di sekolah karena minimnya pengamanan sekolah.
Pelaku DW 37, Serabutan, warga Jalan Sei Tentena Lingk. III Kel. Keramat Kubah Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai ini harus mendekam di Sel penjara karena ketahuan mencuri peralatan elektronik di sebuah Madrasah Tsanawiyah Swasta Aljam’iyyatul Washliyah Kualo Silo Bestari.
Setelah korban melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Sei Tualang Raso dengan Nomor : LP / 15 / VI / 2019 / Poldasu / Res T. Balai / Sek ST. Raso, tanggal 25 Juni 2019.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK MM Rabu (10/7/2019), mengatakan Pelapor yang merupakan pimpinan disekokah Madrasah tersebut terkejut karena peralatan elektronik dan lainnya hilang dari ruangan kantor, Ucapnya.
Lanjutnya, erdasarkan Laporan yang di buat oleh Pelapor, TIm Buser Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso mengecek langsung ke TKP serta mengambil beberapa keterangan warga sekitar untuk melakukan penyelidikan, Jelas Irfan
Irfan mengaku, setelah didapat bahan keterangan dari hasil penyelidikan maka Pada selasa 9/7/2019 kemarin, sekira pukul 12.30 wib, Tim Buser Polsek Sei Tualang Raso menggerebek rumah tersangka yang tidak bisa berkutik karena personil juga berhasil menemukan barang hasil curian.
Barang Bukti (BB) dari tindak kejahatan yang disita personil yaitu : 1 unit Televisi LCD merk Changhong warna hitam ukuran 32 inchi, 1 unit Digital merk Indihome warna hitam, 1 unit Loudspeaker aktif warna hitam dan 1 buah tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.
AKBP Irfan Rifai SH SIK MM berharap kepada pihak sekolah dan masyarakat umumnya untuk membantu kepolisian dalam hal pengamanan dianjurkan untuk memasang CCTV. Hal ini bertujuan mempermudahkan petugas melacak gerak-gerik pelaku apabila terjadi kasus kriminal dan masyarakat sekitar pun harus ambil perduli terhadap lingkungan sekitar serta melaporkan kepada aparat kepolisian Bhabinkamtibmas apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, Imbuh Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK MM menutup.(SED)