MEDAN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah daerah harus dapat mendeteksi potensi wilayahnya. Potensi wilayahnya yang dimaksud, yaitu dengan melibatkan pakar-pakar perguruan tinggi secara terintegrasi dan sinergitas, termasuk dalam penentuan area rawan bencana.
“Potensi wilayah daerah harus dicermati dengan baik, libatkan pakar-pakar dari perguruan tinggi. Area ini masuk dalam area rawan bencana atau tidak. Terintegrasi dan harus ada konektivitas sinergitas, termasuk Musrenbang harus melibatkan perguruan tinggi, yaitu para pakar,” kata Tjahjo dalam sambutannya di acara Musrenbang RPJMD Provinsi Sumatera Utara di Tiara Convention Center Medan, Selasa (22/1).
Menurut Tjahjo, Indonesia merupakan negara dengan geopolitik dan geostrategis yang menjadi sasaran target negara maju. Sehingga keterlibatan pakar dalam perencanaan dapat membantu menghadapi tantangan bidang ekonomi, politik, sosial, keamanan dan pertahanan dengan baik.
Melalui Musrenbang RPJM Sumatera Utara (Sumut), Tjahjo menilai demografik Sumut harus ditata dengan baik. Penganggaran yang menjadi pedoman DRPD harus menjadi catatan untuk disisihkan, yaitu terkait peningkatan investasi pengembangan kawasan Danau Toba, Kuala Tanjung, dan pengembangan variasi tempat wisata lain untuk mempengaruhi minat wisatawan.
Tjahjo menambahkan, kunci pembangunan adalah konektivitas pusat dan daerah. Tjahjo menginstruksikan kepada kepala daerah untuk tidak takut mengambil risiko. Konektivitas investasi akan berjalan dengan baik, apabila ada konektivitas dan sinergi yang baik antar Pemerintah Pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.
“Kunci pembangunan ya sinergitas pusat dan daerah. Jadi Musrenbang jangan dilihat hanya merencanakan program, perencanaan penganggaran dengan cara duduk bersama Pemda dan DPRD,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Tjahjo mengingatkan para stakeholder untuk mencermati tata perkembangan memasuki konsolidasi demokrasi Pileg dan Pilpres 2019 untuk mewujudkan sistem pemerintahan presidensil yang efektif dan efisien. Menurutnya racun demokrasi, yaitu ujaran kebencian, fitnah, berita bohong, politisasi SARA, politik uang, dan menghalalkan segala cara.
“Ini racun demokrasi harus kita antisipasi dikarenakan dapat merusak persatuan dan kesatuan,”pungkasnya