Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Penataan Tenaga Honorer: Stop Rekrutmen Baru
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti permasalahan penataan tenaga honorer atau non-ASN yang masih menjadi isu penting, terutama di daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kemendagri RI bersama KemenPAN-RB, Rabu, 8 Januari 2025.
Masalah Penataan Tenaga Honorer di Daerah
Tito Karnavian mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam penataan tenaga honorer adalah kebiasaan pemerintah daerah yang terus merekrut honorer baru meskipun tenaga honorer lama belum sepenuhnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Permasalahan ini banyak terjadi di daerah, terutama pada saat Pilkada,” ujar Mendagri.
Menurutnya, pada masa transisi dari kepala daerah lama ke kepala daerah baru, sering terjadi rekrutmen tenaga honorer yang berasal dari tim sukses Pilkada.
Tradisi Rekrutmen Honorer Saat Pilkada
Tito Karnavian menjelaskan bahwa rekrutmen honorer baru kerap dilakukan sebagai bentuk imbalan politik kepada tim sukses kepala daerah terpilih.
“Setiap ada Pilkada, terutama kalau kepala daerahnya baru, masuk-masukin orang, terutama dari tim sukses, untuk menjadi tenaga honorer,” jelas Mendagri, seperti dikutip dari YouTube Kemendagri RI.
Kebiasaan ini, lanjut Tito, menjadi penyebab utama bertambahnya jumlah tenaga honorer di daerah. Tradisi ini terus berlanjut dari satu Pilkada ke Pilkada berikutnya, sehingga jumlah honorer semakin banyak dan sulit dikelola.
Pentingnya Implementasi UU ASN 2023
Tito Karnavian menegaskan bahwa praktik rekrutmen tenaga honorer baru harus dihentikan, sejalan dengan larangan yang tercantum dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terbaru yang berlaku sejak 2023.
“Kita harus stop. Makanya UU ASN menyetop rekrutmen tenaga honorer baru,” tegas Tito.
Ia meminta kepala daerah untuk fokus menyelesaikan masalah tenaga honorer yang sudah ada, daripada menambah beban baru dengan merekrut tenaga honorer tambahan.
Penekanan pada Penyelesaian Tenaga Honorer yang Ada
Mendagri menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk segera menyelesaikan status tenaga honorer yang ada agar bisa diangkat menjadi PPPK.
“Jangan nambah honorer baru lagi. Yang lama kita benahi, yang sudah ada harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Tito juga mengingatkan bahwa jika masalah tenaga honorer tidak segera diselesaikan, akan menimbulkan dampak buruk di masa depan, baik secara sosial maupun politik.
“Harus jelas statusnya mereka (tenaga honorer). Kalau tidak, ini akan menambah masalah sosial dan politik,” pungkasnya.
Kesimpulan
Mendagri Tito Karnavian menegaskan perlunya penghentian rekrutmen tenaga honorer baru dan menyelesaikan tenaga honorer yang sudah ada. Tradisi rekrutmen saat Pilkada harus dihentikan untuk mencegah masalah sosial dan politik di masa depan. Dengan implementasi UU ASN 2023, diharapkan sistem kepegawaian di daerah menjadi lebih tertata dan efektif.