Mengurus KTP Digital Medan Kini Mudah dan Praktis
Mengurus KTP terkadang menjadi sebuah hal yang membuat orang malas, karena prosedur yang bertele tele dan rumit.
Sehingga banyak yang tidak mengurusnya karena hal tersebut.
Padahal, KTP Merupakan dokumen yang sangat penting dan wajib dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia karena merupakan kartu identitas tanda penduduk.
Dan kini, dokumen fisik seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini dapat diakses secara digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk mengurus KTP digital Medan :
Cara Membuat KTP Digital secara Online:
- Buka aplikasi IKD di ponsel Android Anda. (Pengguna iOS harus menunggu, karena aplikasi ini belum tersedia untuk mereka).
- Isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-mail, dan nomor HP.
- Klik ‘verifikasi data’ untuk melanjutkan proses.
- Lakukan verifikasi wajah untuk menyelesaikan pendaftaran di ponsel.
- Langkah Pendaftaran Offline:
- Setelah proses pendaftaran online selesai, kunjungi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat.
- Mintalah untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR yang diperlukan.
- Aktivasi dan Penerimaan KTP Digital:
- Cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapatkan 6 digit PIN yang diperlukan untuk aktivasi KTP digital di aplikasi IKD.
- Klik ‘aktivasi’ pada aplikasi dan masukkan kode aktivasi atau PIN beserta kode captcha yang tersedia.
- Setelah itu, klik ‘aktifkan’.
- Masuk ke aplikasi IKD dengan PIN yang telah diaktivasi.
- Selesai, KTP Digital Anda Sudah Dibuat!
Dengan KTP digital, akses data kependudukan menjadi lebih cepat dan mudah.
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa KTP fisik tetap penting, terutama di daerah yang belum memiliki akses internet yang memadai.
KTP digital memungkinkan Anda mengakses berbagai layanan dengan lebih efisien tanpa perlu melihat data pada kartu fisik. Semoga panduan ini bermanfaat!