
Medan, 6/10 – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan Moratorium PNS sebentar lagi akan dicabut.
Asman mengaku sedang menghitung jumlah kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) dengan jumlah PNS yang memasuki masa pensiun.
“Semua itu ada hitung-hitungannya, nanti akan saya kasih tahu deh. Sekarang sedang diproses dan saya pun akan melakukan audit kepegawaian,” ujar Menteri PAN-RB Asman Abnur di Kompleks Istana Presiden, Rabu (5/10/2016).
“Jadi otomatis tidak ada lagi istilahnya moratorium PNS nantinya,” ujar Asman.
Kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengangkatan PNS diputuskan pada 2014. Alasan pemerintah ketika itu lantaran jumlah PNS telah mencapai kurang labih 4.517.000 pegawai.
Dengan jumlah itu, rasio kepegawaian terhadap jumlah penduduk secara nasional ada pada angka 1,77.
Sementara itu, banyak daerah yang rasio kepegawaiannya terhadap jumlah penduduk setempat tidak normal yakni mencapai angka 2,5 -3.
Dengan rasio yang tinggi, maka belanja anggaran pegawainya juga akan membengkak tinggi.
Kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengangkatan PNS diputuskan pada 2014. Alasan pemerintah ketika itu lantaran jumlah PNS telah mencapai kurang labih 4.517.000 pegawai.
Dengan jumlah itu, rasio kepegawaian terhadap jumlah penduduk secara nasional ada pada angka 1,77.