MRI Bisa Pakai BPJS di Medan: Ini Rumah Sakit dan Prosedurnya
Pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging) seringkali dibutuhkan untuk mendeteksi berbagai penyakit serius seperti stroke, tumor, hingga gangguan saraf. Namun, tingginya biaya MRI kerap menjadi kendala bagi sebagian besar masyarakat. Kabar baiknya, sekarang banyak rumah sakit di Medan termasuk RSU Haji Medan yang sudah menyediakan layanan MRI dan dapat diakses menggunakan BPJS Kesehatan, asalkan memenuhi syarat medis tertentu. Berbeda dengan CT scan, MRI tidak menggunakan sinar-X, sehingga lebih aman dari efek radiasi.
Teknologi ini sangat berguna untuk memeriksa:
-
Gangguan otak seperti vertigo dan migrain kronis
-
Masalah tulang belakang dan sendi
-
Kelainan jantung
-
Stroke dan gangguan sistem saraf pusat lainnya
Syarat Pemeriksaan MRI
-
Pemeriksaan harus dilakukan atas indikasi medis, bukan karena permintaan pribadi.
-
Pasien harus melalui prosedur rujukan yang sesuai, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1) seperti Puskesmas atau klinik mitra BPJS.
-
Setelah dinilai oleh dokter, jika MRI diperlukan, pasien akan dirujuk ke rumah sakit yang menyediakan layanan tersebut.
Rumah Sakit di Medan yang Menyediakan MRI untuk Pasien BPJS
Selain RSU Haji Medan, ada beberapa rumah sakit lain di Medan yang menyediakan layanan MRI dan menerima pasien BPJS, antara lain:
-
RSU Dr. Pirngadi Medan
Rumah sakit milik Pemkot Medan ini menjadi rujukan utama untuk berbagai layanan spesialistik, termasuk MRI.
-
RSUP H. Adam Malik
Sebagai rumah sakit rujukan nasional di Sumatera Utara, RS ini punya fasilitas MRI lengkap dan mendukung pasien BPJS.
-
RSU Sari Mutiara
Terkenal dengan pelayanan ramah dan peralatan modern, termasuk MRI, yang bisa digunakan pasien dengan jaminan BPJS.
-
RSU Universitas Sumatera Utara (RS USU)
Rumah sakit pendidikan ini melayani berbagai jenis pemeriksaan penunjang, termasuk MRI untuk pasien yang dirujuk secara medis.
-
RSU Mitra Medika
Fasilitas ini cukup populer di kawasan Medan Utara dan memiliki teknologi MRI yang bisa diakses melalui BPJS Kesehatan.
Penting diketahui bahwa untuk pemeriksaan MRI hanya akan ditanggung BPJS jika dokter menyatakan ada kebutuhan medis. Jika dilakukan atas keinginan sendiri, seluruh biaya akan dibebankan kepada pasien. Berikut ini Langkah-Langkah Mengakses MRI dengan BPJS:
-
Periksa ke Faskes 1 (Puskesmas atau Klinik)
-
Minta rujukan jika dokter menilai perlu MRI
-
Bawa rujukan ke rumah sakit rujukan BPJS
-
MRI dilakukan sesuai jadwal dan protokol