Mudah! Cara Cek Penerima KIP Kuliah Jalur Mandiri Tahun Ini
Terkait permasalahan yang terjadi pada Pusat Data Nasional, kepada para calon mahasiswa yang sebelumnya sudah mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) perlu melakukan unggah ulang KIP Kuliah melalui situs resmi Kemendikbud Ristek. Pendaftaran KIP Kuliah masih dibuka hingga batas waktu tertentu, sehingga bagi mahasiswa baru yang ingin mendaftar, bisa terlebih dahulu menyimak syarat dan cara daftar KIP Kuliah.
Bagi seluruh peserta, jadwal unggah ulang KIP Kuliah untuk calon mahasiswa yang sebelumnya telah mendaftar bisa dilakukan pada waktu yang ditentukan. Batas tanggal unggah ulang dokumen pendaftaran juga telah ditetapkan. Untuk calon mahasiswa yang belum pernah mendaftar KIP Kuliah sebelumnya, pendaftaran akan kembali dibuka dalam periode yang ditentukan.
Cara Unggah Ulang KIP Kuliah
Bagi mahasiswa yang telah mendaftar sebelumnya, berikut adalah langkah-langkah untuk mengunggah ulang KIP Kuliah:
-
Masuk ke laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
-
Pilih “Re-Claim Akun” dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
-
Unggah ulang dokumen pendaftaran dan data pendukung yang diminta sesuai petunjuk yang ada.
Cara Mendaftar KIP Kuliah
Bagi calon mahasiswa yang belum pernah mendaftar KIP Kuliah, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah:
-
Kunjungi laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
-
Pilih menu “Login Siswa” dan masukkan data berikut:
-
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
-
NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
-
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
-
Alamat email aktif
-
Tunggu untuk menerima nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirimkan ke email yang telah didaftarkan.
-
Setelah mendapatkan nomor pendaftaran, lanjutkan proses pendaftaran di portal resmi atau melalui Sistem Informasi Seleksi Nasional Perguruan Tinggi sesuai dengan jalur yang dipilih.
Jika diterima di perguruan tinggi, segera lakukan verifikasi di kampus tujuan untuk diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Cara Cek Penerima KIP Kuliah
Untuk mengecek status penerimaan KIP Kuliah, ikuti langkah-langkah berikut:
-
Kunjungi laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
-
Cek pada bagian “Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah”. Di bagian ini, Anda akan melihat daftar perguruan tinggi dan program studi yang menerima mahasiswa penerima KIP Kuliah di seluruh Indonesia, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
-
Pada kolom “Cari”, ketik nama perguruan tinggi atau program studi yang dituju.
-
Jika hasilnya ditemukan, itu berarti perguruan tinggi tersebut menerima mahasiswa KIP Kuliah. Jika tidak ada hasil, berarti perguruan tinggi tersebut tidak menerima KIP Kuliah.
Anda juga dapat memilih tombol “Lihat Profil” untuk mendapatkan informasi lebih lengkap tentang perguruan tinggi tersebut, termasuk apakah kampus tersebut membuka seleksi mandiri atau tidak.
Besaran Intensif yang Diterima Penerima KIP Kuliah
Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan beragam manfaat yang mendukung kelancaran perkuliahan, baik untuk program reguler maupun profesi. Berikut adalah rincian manfaat yang diterima:
-
Pembebasan Biaya Kuliah:
- Program Reguler:
- Jenjang S1 maksimal 8 semester.
- Jenjang D4 maksimal 8 semester.
- Jenjang D3 maksimal 6 semester.
- Jenjang D2 maksimal 4 semester.
- Program Profesi:
- Program profesi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan maksimal 4 semester.
- Program profesi Ners, Apoteker, Bidan, dan Guru maksimal 2 semester.
- Program Reguler:
-
Bantuan Biaya Hidup:
- Penerima KIP Kuliah juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan dengan rincian sebagai berikut:
- Rp 800.000 – Rp 1.400.000 per bulan, tergantung pada kebutuhan dan jenjang pendidikan yang diambil.
Bantuan biaya hidup diberikan setiap semester atau per enam bulan sekali.