Sabtu, Mei 24, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Mudah Cara Klaim JHT Saldo 15 Juta Lewat Aplikasi JMO, Langsung Cair!

Anissa by Anissa
9 Mei 2025
in Kesehatan, News
0
Mudah Cara Klaim JHT Saldo 15 Juta Lewat Aplikasi JMO, Langsung Cair!

Mudah Cara Klaim JHT Saldo 15 Juta Lewat Aplikasi JMO, Langsung Cair!

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mudah Cara Klaim JHT Saldo 15 Juta Lewat Aplikasi JMO, Langsung Cair!

Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kini semakin mudah dan cepat dengan hadirnya aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT hingga 15 juta rupiah, proses pencairan dana bisa dilakukan langsung lewat smartphone tanpa harus datang ke kantor cabang. Selain itu, aplikasi ini memudahkan pemantauan status klaim secara real-time

Pengertian JHT

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat berupa tabungan hari tua bagi pekerja. Dana ini bisa dicairkan saat peserta memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau mengundurkan diri dari pekerjaan.

Apa Itu Aplikasi JMO?

Aplikasi JMO adalah platform resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta untuk mengakses layanan, termasuk klaim JHT. Dengan JMO, proses klaim dapat dilakukan secara online, menghemat waktu dan tenaga.

Cara Klaim JHT Saldo 15 Juta Lewat Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store. Setelah itu, lakukan registrasi dengan mengisi data diri lengkap dan valid.

  • Setelah login, pilih menu Jaminan Hari Tua pada halaman utama aplikasi.

  • Klik opsi Klaim JHT, lalu pastikan tiga syarat utama terpenuhi: saldo maksimal Rp15 juta, data sudah diperbarui, dan status kepesertaan sudah nonaktif.

  • Pilih alasan klaim seperti mengundurkan diri atau PHK, kemudian lanjutkan ke tahap berikutnya.

  • Periksa kembali data kepesertaan Anda. Setelah itu, lakukan verifikasi biometrik dengan mengambil foto selfie sesuai petunjuk.

  • Masukkan NPWP (jika ada) dan nomor rekening bank aktif untuk pencairan dana.

  • Periksa semua data yang sudah diisi, centang persetujuan, lalu klik konfirmasi. Pengajuan klaim akan segera diproses.

Keunggulan Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO

  1. Proses Cepat dan Praktis

    Dengan aplikasi JMO, Anda tidak perlu antre atau datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Semua proses klaim bisa dilakukan secara online dari rumah.

  2. Verifikasi Biometrik Aman

    Aplikasi ini menggunakan verifikasi biometrik berupa foto selfie untuk memastikan keamanan data dan identitas peserta.

  3. Pantau Status Klaim Secara Real-Time

    Selain klaim, aplikasi JMO menyediakan fitur tracking klaim sehingga Anda bisa memantau proses pencairan dana secara langsung.

  4. Related articles

    Wagub Sumut Surya Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 *Tiga Perusahaan Dapat Kategori Emas

    23 Mei 2025

    Bobby Nasution Apresiasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj 2024

    23 Mei 2025
Tags: Aplikasi JMOJHTklaim jht saldo 15 jutaMudah Cara Klaim JHT Saldo 15 Juta Lewat Aplikasi JMO
Share1Tweet1
Previous Post

Cara Bayar Paspor Via Dana, LinkAja, OVO, dan Gopay dengan Mudah

Next Post

Syarat Aktifkan BPJS Kesehatan Setelah Berhenti Kerja Beserta Caranya

Related Posts

Wagub Sumut Surya Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 *Tiga Perusahaan Dapat Kategori Emas

by Bess Nugraha
23 Mei 2025
0

Wagub Sumut Surya Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 *Tiga Perusahaan Dapat Kategori Emas MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara...

Bobby Nasution Apresiasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj 2024

by Bess Nugraha
23 Mei 2025
0

Bobby Nasution Apresiasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj 2024 MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif...

Buka Diskusi Optimalisasi Pelayanan Publik, Rico Waas: Layani Masyarakat dengan Hati dalam Sistem yang Terintegrasi

by Bess Nugraha
23 Mei 2025
0

Buka Diskusi Optimalisasi Pelayanan Publik, Rico Waas: Layani Masyarakat dengan Hati dalam Sistem yang Terintegrasi MEDAN - Masyarakat akan bisa...

Tempat Wisata di Medan Murah dan Hits 2025 yang Instagramable

Tempat Wisata di Medan Murah dan Hits 2025 yang Instagramable

by Anissa
23 Mei 2025
0

Tempat Wisata di Medan Murah dan Hits 2025 yang Instagramable Medan menawarkan banyak tempat wisata murah, hits, dan pastinya Instagramable...

Preman Rantai Mobil Warga karena Tak Diberi Uang Parkir, Padahal Parkir di Rumah Sendiri

Preman Rantai Mobil Warga karena Tak Diberi Uang Parkir, Padahal Parkir di Rumah Sendiri

by Emillia Dewi
23 Mei 2025
0

Preman Rantai Mobil Warga karena Tak Diberi Uang Parkir, Padahal Parkir di Rumah Sendiri Aksi tak masuk akal terjadi di...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi