JAKARTA – Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan artis ibu kota berinisial VA atau belakangan diketahui sebagai Vanessa Angel. Artis tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp 80 Juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.
Selain artis berinisial VA, polisi juga mengamankan seorang foto model berinisial AS atau Avriella Shaqilla. AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Kedua orang yang ditetapkan tersangka adalah mucikari yang berasal dari Jakarta Selatan, berinisial TN (28) dan ES (37).
Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol. Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan, modus operandi yang dijalankan para tersangka adalah mempromosikan artis atau selebgram melalui media, khususnya instagram terkait jasa layanan prostitusi. Kemudian, mucikari itu memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi. Yusep pun menduga, banyak artis dan selebram yang terlibat dalam prostitusi online tersebut.
“Masih dalam pendalaman (terkait jumlah artis yang terlibat prostitusi online). Untuk (artis) yang terkait di dalam cukup banyak. Nanti kita sampaikan lebih lanjut,” kata Yusep.
Selain kedua artis tersebut, sebelumnya ada beberapa nama artis yang pernah terjerat kasus prostitusi. Sederetan nama tersebut memiliki beragam latar belakang mulai dari artis FTV, model, presenter hingga penyanyi dangdut.
Berikut nama-nama artis tersebut:
1. Artis FTV dan model FNJ masuk pusaran kasus penyalahgunaan izin bersama Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Wawan yang juga suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diani ini dikabarkan menyalahgunakan izin keluar Lapas Sukamiskin dan malah tidur di salah satu hotel berbintang di Bandung. Wawan disebut tidak sendiri, namun ditemani artis FNJ.
2. Pedangdut Hesty Klepek-Klepek yang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung bersama kliennya Februari 2016. Polisi menyita alat kontrasepsi sebagai barang bukti dan disebut dibayar Rp hingga Rp 100 juta.
3. Artis dan model majalah dewasa AS atau Anggita Sari. Anggita ditangkap polisi ketika berada di hotel di Surabaya. Anggita bahkan mengaku masuk dalam jaringan prostitusi artis di Indonesia.
4. Presenter dan artis Nikita Mirzani, ditangkap polisi dalam penggerebekan di hotel berbintang di kawasan Jakarta Pusat, Desember 2015. Ia ditangkap bersama dengan dua orang yang diduga muncikari.
5. PR atau Pury Revita, finalis kontes kecantikan Miss Indonesia 2014, ditangkap Bareksrim Mabes Polri Desember 2015. Ia ditangkap berbarengan dengan penggerebakan Nikita Mirzani.
6. Amel Alvi, DJ dan model, ditangkap di Jakarta Selatan, Mei 2015. memiliki tarif hingga Rp 80 juta.