Medan, (Medanaktual) – Kekosongan blanko eKTP Medan akan teratasi pada bulan November depan, dimana Pemko Medan mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 24.000 blanko eKTP.
Hal ini berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri ke seluruh daerah terkait kebutuhan blangko tersebut. “InsyaAllah akan teratasi. November mendatang menteri bilang blangko e-KTP sudah ada kembali.
Hal itu juga sesuai edaran yang kami terima dari pusat,” kata Kepala Bidang Informasi Disdukcapil Kota Medan Arpian Saragih, kepada wartawan, Minggu (23/10).
Arpian mengatakan, untuk sementara waktu sembari menunggu blangko e-KTP ada, pihaknya memberlakukan surat keterangan (resi) sebagai pengganti dalam hal keperluan administrasi masyarakat.
“Baik itu menyangkut urusan ke perbankan, keimigrasian, pembayaran pajak dan lain-lain. Intinya segala urusan yang berkenaan pelayanan publik, kita jamin bahwa resi ini bisa dipakai,” katanya.
Dia mengaku, meski beberapa waktu lalu sempat terungkap bahwa resi dimaksud tidak berlaku di perbankan, namun kini hal itu tidak ada persoalan lagi. Sebab sejak masalah ini terkuak ke permukaan, pihaknya sudah mengundang pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya guna menyampaikan petunjuk teknis dari Kemendagri.
“Beberapa waktu lalu kita sudah mengundang semua pihak-pihak ini. Baik dari perbankan, Imigrasi, rumah sakit, samsat dan seluruh pihak kecamatan, bahwa resi sebagai pengganti e-KTP tersebut berlaku dan sah digunakan selama enam bulan,” jelas Arpian.
Kebutuhan akan blangko eKTP Medan ini ternyata tak tentu sesuai yang diberikan Kemendagri. Arpian menyebutkan, Medan sedikitnya mengusulkan 24.000 per bulan berdasarkan kebutuhan blangko tersebut. “Ya, jadi memang gak tentu. Terkadang kita mengambil 4.000, bisa juga 6.000 blangko tiap bulannya. Bahkan dalam satu bulan, kita dua kali mengambilnya ke Jakarta,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Kabid Data Disdukcapil Kota Medan Maya. “Kemarin itu sudah ada edaran dari pusat tentang persoalan kekosongan Blanko eKTP Medan ini. Tapi mengenai apa isinya,saya tak bisa berkomentar banyak karena bukan bidang saya,” katanya seraya mengaku memang sampai hari ini blangko e-KTP masih kosong di Disdukcapil Kota Medan.
Disinggung soal jumlah perekaman e-KTP apakah sudah signifikan bertambah, dia tak bisa menyebut lebih rinci. “Kemarin itu datanya ada di ponsel saya, tapi sekarang sudah terhapus. Besok (Senin-red) silakan datang ke kantor untuk mengetahui data yang lebih valid,” katanya. (ramita harja)