Jumat, 23 Januari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Kekosongan Blanko eKTP Medan Beres Bulan Depan

Medan Aktual by Medan Aktual
25 Oktober 2016
in Berita
0
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

blanko-ektp-medanMedan, (Medanaktual) – Kekosongan blanko eKTP Medan akan teratasi pada bulan November depan, dimana Pemko Medan mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 24.000 blanko eKTP.

Hal ini berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri ke seluruh daerah terkait kebutuhan blangko tersebut. “InsyaAllah akan teratasi. November mendatang menteri bilang blangko e-KTP sudah ada kembali.

Hal itu juga sesuai edaran yang kami terima dari pusat,” kata Kepala Bidang Informasi Disdukcapil Kota Medan Arpian Saragih, kepada wartawan, Minggu (23/10).

Arpian mengatakan, untuk sementara waktu sembari menunggu blangko e-KTP ada, pihaknya memberlakukan surat keterangan (resi) sebagai pengganti dalam hal keperluan administrasi masyarakat.

“Baik itu menyangkut urusan ke perbankan, keimigrasian, pembayaran pajak dan lain-lain. Intinya segala urusan yang berkenaan pelayanan publik, kita jamin bahwa resi ini bisa dipakai,” katanya.

Dia mengaku, meski beberapa waktu lalu sempat terungkap bahwa resi dimaksud tidak berlaku di perbankan, namun kini hal itu tidak ada persoalan lagi. Sebab sejak masalah ini terkuak ke permukaan, pihaknya sudah mengundang pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya guna menyampaikan petunjuk teknis dari Kemendagri.

“Beberapa waktu lalu kita sudah mengundang semua pihak-pihak ini. Baik dari perbankan, Imigrasi, rumah sakit, samsat dan seluruh pihak kecamatan, bahwa resi sebagai pengganti e-KTP tersebut berlaku dan sah digunakan selama enam bulan,” jelas Arpian.

Kebutuhan akan blangko eKTP Medan ini ternyata tak tentu sesuai yang diberikan Kemendagri. Arpian menyebutkan, Medan sedikitnya mengusulkan 24.000 per bulan berdasarkan kebutuhan blangko tersebut. “Ya, jadi memang gak tentu. Terkadang kita mengambil 4.000, bisa juga 6.000 blangko tiap bulannya. Bahkan dalam satu bulan, kita dua kali mengambilnya ke Jakarta,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Kabid Data Disdukcapil Kota Medan Maya. “Kemarin itu sudah ada edaran dari pusat tentang persoalan kekosongan Blanko eKTP Medan ini. Tapi mengenai apa isinya,saya tak bisa berkomentar banyak karena bukan bidang saya,” katanya seraya mengaku memang sampai hari ini blangko e-KTP masih kosong di Disdukcapil Kota Medan.

Disinggung soal jumlah perekaman e-KTP apakah sudah signifikan bertambah, dia tak bisa menyebut lebih rinci. “Kemarin itu datanya ada di ponsel saya, tapi sekarang sudah terhapus. Besok (Senin-red) silakan datang ke kantor untuk mengetahui data yang lebih valid,” katanya. (ramita harja)

Tags: blanko e-ktp medan kosongBlanko eKTP Medankehabisan blanko ktp medan

Related Posts

Barak Narkoba di Percut Sei Tuan Dirobohkan, BNNP Sumut Tancap Gas Awal 2026
Berita

Barak Narkoba di Percut Sei Tuan Dirobohkan, BNNP Sumut Tancap Gas Awal 2026

23 Januari 2026
PSMS Matangkan Taktik Jelang Hadapi Garudakyaksa
Berita

Fokus dan Waspada, PSMS Medan Anggap Semua Laga adalah Derby

23 Januari 2026
PSMS Matangkan Taktik Jelang Hadapi Garudakyaksa
Berita

Lini Tengah Penuh, PSMS Rela Lepas Dayat

22 Januari 2026
Felipe Siap Kembali, PSMS Matangkan Opsi Jelang Laga Penentuan
Berita

Felipe Siap Kembali, PSMS Matangkan Opsi Jelang Laga Penentuan

22 Januari 2026
PSMS Matangkan Taktik Jelang Hadapi Garudakyaksa
Berita

PSMS Matangkan Taktik Jelang Hadapi Garudakyaksa

22 Januari 2026
Gelandang Tengah PSMS Medan Senang Usai Mengalahkan Persiraja
Berita

Gelandang Tengah PSMS Medan Senang Usai Mengalahkan Persiraja

22 Januari 2026
Next Post
demo-tangkap-ahok

Umat Islam Panyabungan Demo Tangkap Ahok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek Kriteria Penerima PKH Tahun 2025! Berikut Daftarnya!

Cek Kriteria Penerima PKH Tahun 2025! Berikut Daftarnya!

1 Juni 2025
Begini Cara Cek Apakah NIK KTP Anda Terdaftar Penerima Bansos 2025 via HP

Begini Cara Cek Apakah NIK KTP Terdaftar Penerima Bansos 2025

5 September 2025
Kegiatan Pembinaan Kepling Kota Medan, Mendapat Dukungan Penuh Kapolerstabes

Kegiatan Pembinaan Kepling Kota Medan, Mendapat Dukungan Penuh Kapolerstabes

24 Mei 2023
PKH 2025: Tips Agar Bantuan Tidak Tertunda

PKH 2025: Tips Agar Bantuan Tidak Tertunda

4 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.