KEPALA Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Mastuki mengonfirmasi penyegelan ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Benar,” kata Mastuki saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Ia mengatakan bahwa Kemenag akan kooperatif dengan KPK, terutama soal prosedur penyegelan ruang kerja Menag sebagai lanjutan pemeriksaan pascaoperasi tangkap tangan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) di Sidoarjo.
Mastuki mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan kasus tersebut sehingga langkah-langkah Kemenag merespons tindakan KPK akan terus dilakukan.
Terlebih, kata dia, kasus OTT Romy masih berkembang. Dengan begitu, langkah-langkah yang perlu dilakukan belum diputuskan, seperti upaya bantuan hukum dan hal lain yang terkait.
“Kami menunggu penjelasan resmi dari KPK,” katanya.
Berdasarkan pengamatan ANTARA, lobi gedung utama tempat ruang kerja Menag di area Lapangan Banteng aksesnya dibatasi bagi rekan media usai penyegelan oleh KPK.
Pada pukul 21.13 WIB, sejumlah rekan media tetap bertahan menunggu perkembangan situasi di sekitar Gedung Kementerian Agama.
Sebelumnya, KPK pun menyegel ruang kerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Timur.