Palas – Ratusan orang yang berasal dari sejumlah organisasi menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Padanglawas Utara, Selasa (15/1/2019).
Mereka meminta pihak kepolisian menangkap oknum anggota DPRD Padanglawas Utara bernama Henri A Silalahi.
Mereka menuduh Henri telah menistakan agama Islam karena memajang fotonya pada buku Yasin.
Menurut mereka, karena yang bersangkutan bukan Muslim, Henri dianggap menistakan agama.
Selain mendesak pihak kepolisian memproses hukum, massa yang di antaranya mengaku berasal dari HMI, FSM dan AMSUB ini juga meminta Bawaslu Padangalawas Utara mengusut dugaan pelanggaran kampanye. Sebab, Henri juga diketahui kembali mencalonkan diri pada Pileg 2019 dari partai NasDem.
“Pesta demokrasi tahun ini sudah seharunya kita rayakan dengan penuh kediaman dan toleransi tanpa ada menyinggung SARA dan mempolitisasi kita suci,” kata koordinator aksi, Rizki Harahap.
Tak lama setelah berosasi, perwakilan DPRD Padanglawas Utara Basri Harahap datang dan berjanji akan menindaklanjuti laporan ini.
“Kita akan tindak lanjuti,” katanya.
Pada aksi ini, massa juga meminta Majelis Ulama Indonesia untuk menerbitkan fatwa penistaan terhadap Henri. *ws)