Sabtu, Mei 24, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Panduan Lengkap Cara Daftar Program Keluarga Harapan (PKH) di Medan

by
9 Januari 2024
in News
0
4
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panduan Lengkap Cara Daftar Program Keluarga Harapan (PKH) di Medan

Kementerian Sosial (Kemensos) terus melanjutkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga Medan.

Bagi warga yang membutuhkan bantuan sosial ini, berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:

Related articles

Wagub Sumut Surya Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 *Tiga Perusahaan Dapat Kategori Emas

23 Mei 2025

Bobby Nasution Apresiasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj 2024

23 Mei 2025

Syarat dan Kriteria Penerima PKH:

PKH diberikan kepada keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dengan kriteria tertentu, termasuk:

Kriteria Penerima PKH Kesehatan:

  • Ibu hamil atau menyusui, maksimal dua kali kehamilan.

  • Anak usia 0-6 tahun, maksimal dua anak.

Kriteria Penerima PKH Pendidikan:

  • Anak SD, MI, atau tingkat setara.

  • Anak SMP, Tsanawiyah, atau tingkat setara.

  • Anak SMA, Aliyah, atau tingkat setara.

  • Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Kriteria Penerima PKH Sosial:

  • Lanjut usia di atas 60 tahun, maksimal 1 orang dalam satu keluarga.

  • Penyandang disabilitas, prioritas pada yang berat, maksimal 1 orang dalam satu keluarga.

 

Langkah-langkah Daftar PKH Secara Online:

  1. Unduh Aplikasi “Cek Bansos”: Di Play Store atau App Store, unduh aplikasi “Cek Bansos”.

  2. Registrasi Akun Baru: Daftarkan diri dengan lengkapi data pribadi.

  3. Pilih “Daftar Usulan”: Cari dan klik menu “Daftar Usulan”.

  4. Isi Data dan Pilih Bantuan PKH: Lengkapi informasi diri dan pilih jenis bantuan PKH.

  5. Proses Verifikasi dan Validasi: Tunggu proses verifikasi oleh pihak berwenang.

 

Langkah-langkah Daftar PKH Secara Offline:

  1. Kunjungi Kepala Desa/Lurah: Bawa KTP dan KK Anda.

  2. Proses Musyawarah Desa/Kelurahan: Kepala desa/lurah akan meneruskan data ke bupati/wali kota melalui proses musyawarah desa atau kelurahan.

  3. Verifikasi dan Validasi Data: Dilakukan oleh Dinas Sosial.

  4. Input Data ke SIKS: Operator desa/kecamatan memasukkan data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

  5. Verifikasi dan Validasi Lebih Lanjut: Dilakukan oleh dinas sosial hingga ke tahap persetujuan menteri.

Untuk mengetahui status pendaftaran, calon penerima PKH dapat memeriksa melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan semua warga Medan yang memenuhi syarat dapat memperoleh bantuan yang dibutuhkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: BansosBantuan Medanbantuan sosialInfo MedanKesejahteraan MasyarakatmedanPKHPKH 2024PKH MEDAN
Share2Tweet1
Previous Post

Panduan Pendaftaran Bansos DTKS 2023 untuk Warga Medan: Online dan Offline

Next Post

Cara Mudah Daftar InDriver untuk Motor dan Mobil di Medan

Related Posts

Wagub Sumut Surya Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 *Tiga Perusahaan Dapat Kategori Emas

by Bess Nugraha
23 Mei 2025
0

Wagub Sumut Surya Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 *Tiga Perusahaan Dapat Kategori Emas MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara...

Bobby Nasution Apresiasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj 2024

by Bess Nugraha
23 Mei 2025
0

Bobby Nasution Apresiasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj 2024 MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif...

Buka Diskusi Optimalisasi Pelayanan Publik, Rico Waas: Layani Masyarakat dengan Hati dalam Sistem yang Terintegrasi

by Bess Nugraha
23 Mei 2025
0

Buka Diskusi Optimalisasi Pelayanan Publik, Rico Waas: Layani Masyarakat dengan Hati dalam Sistem yang Terintegrasi MEDAN - Masyarakat akan bisa...

Tempat Wisata di Medan Murah dan Hits 2025 yang Instagramable

Tempat Wisata di Medan Murah dan Hits 2025 yang Instagramable

by Anissa
23 Mei 2025
0

Tempat Wisata di Medan Murah dan Hits 2025 yang Instagramable Medan menawarkan banyak tempat wisata murah, hits, dan pastinya Instagramable...

Preman Rantai Mobil Warga karena Tak Diberi Uang Parkir, Padahal Parkir di Rumah Sendiri

Preman Rantai Mobil Warga karena Tak Diberi Uang Parkir, Padahal Parkir di Rumah Sendiri

by Emillia Dewi
23 Mei 2025
0

Preman Rantai Mobil Warga karena Tak Diberi Uang Parkir, Padahal Parkir di Rumah Sendiri Aksi tak masuk akal terjadi di...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi