Panduan Lengkap Cara Mendaftar UMKM Online Tahun 2025
Di tahun 2025, pendaftaran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) semakin mudah dilakukan berkat dukungan sistem digital pemerintah, terutama melalui platform OSS (Online Single Submission). Sistem ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan memberikan akses yang cepat serta transparan bagi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan legalitas resmi dari negara.
Tak hanya memberikan kemudahan administrasi, mendaftar UMKM juga membuka jalan menuju berbagai peluang bantuan, insentif, dan kemitraan dari pemerintah maupun swasta. Dengan mendaftarkan UMKM secara online, pelaku usaha bisa:
- Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi usaha.
- Mengakses berbagai program bantuan dan insentif pemerintah.
- Mudah dalam mengurus izin usaha, pajak, hingga kemitraan dengan perusahaan besar.
- Terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang memerlukan dokumen legal.
Syarat Mendaftar UMKM Online di Tahun 2025
Sebelum mulai proses pendaftaran, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen dan informasi berikut:
- KTP pemilik usaha
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif
- Alamat lengkap tempat usaha (bisa dibuktikan dengan SKDU atau dokumen lain)
- Deskripsi jenis usaha (contoh: kuliner, jasa cuci motor, fashion lokal, dsb.)
- NPWP (jika sudah punya atau jika usaha bukan tergolong mikro)
- Informasi modal usaha yang dimiliki
- Bukti usaha (misalnya: foto tempat usaha atau kegiatan usaha)
Langkah-Langkah Mendaftar UMKM Secara Online 2025
Berikut ini panduan langkah demi langkah mendaftar UMKM melalui situs OSS:
-
Buka Situs Resmi OSS
Kunjungi laman resmi OSS di https://oss.go.id. Situs ini bisa diakses melalui komputer atau ponsel.
-
Buat Akun OSS
Klik menu Daftar atau Registrasi, lalu lengkapi data seperti NIK, email, dan password. Kamu akan mendapatkan konfirmasi melalui email.
-
Login ke Dashboard OSS
Setelah akun aktif, masuk ke dashboard dan pilih menu “Perizinan Berusaha”. Di sini, pilih kategori “Usaha Mikro atau Kecil”.
-
Isi Formulir Pendaftaran
Masukkan data usaha secara lengkap dan jujur, termasuk: Nama usaha, Lokasi usaha, Skala usaha ,Modal dan aset
-
Unggah Dokumen Pendukung
Unggah semua dokumen yang sudah disiapkan, seperti KTP, bukti alamat usaha, dan bukti kegiatan usaha. Pastikan file jelas dan dalam format PDF atau JPG.
-
Proses Verifikasi
Sistem OSS akan memverifikasi data yang dikirim. Umumnya, proses ini bisa selesai dalam waktu kurang dari 30 menit jika semua dokumen lengkap.
-
Unduh Nomor Induk Berusaha (NIB)
Setelah lolos verifikasi, NIB akan terbit secara otomatis. Kamu bisa mengunduh dan mencetaknya untuk digunakan sebagai dokumen legal resmi.