Medanaktual.com – Sebuah video yang menampilkan seorang pengasuh di panti asuhan memberi makan bubur kepada seorang bayi berusia dua tahun dalam siaran langsung TikTok telah menjadi viral di media sosial. Panti asuhan tersebut ternyata terletak di Kota Medan dan dikenal sebagai Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya.
Dalam video yang diunggah pada Rabu, 20 September 2023, terlihat seorang pria yang memberikan makanan kepada seorang bayi, dengan beberapa anak lainnya tertidur di sekitarnya.
Teks narasi dalam video tersebut menyatakan, “Ya Allah, bayi yang baru berusia 2 bulan diberi makan banyak dan minum air putih pada jam 1 malam.”
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Medan, Mariance, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan ke lokasi panti asuhan tersebut yang terletak di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Selasa, 19 September 2023.
“Mengenai hal ini, hasilnya adalah bahwa di spanduk tertera nomor izin dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun, yang perlu diperhatikan adalah nomor izin tersebut bukanlah izin untuk mendirikan panti asuhan,” jelas Mariance kepada detikSumut pada Rabu, 20 September 2023.
Lebih lanjut, Mariance menjelaskan bahwa nomor izin tersebut hanya menunjukkan registrasi yayasan yang bernama Tunas Kasih Olayama Raya. Oleh karena itu, panti asuhan ini belum memiliki izin atau registrasi resmi yang memungkinkannya untuk beroperasi. Saat ini, panti asuhan tersebut ditutup sementara.
Ia juga menyatakan bahwa anak-anak yang berada di panti asuhan tersebut akan diamanahkan ke Sentra Bahagia, yang dikelola oleh Kementerian Sosial di daerah Pancing. Di Sentra Bahagia, anak-anak ini akan menerima layanan sosial yang sesuai dengan standar panti asuhan. Selanjutnya, akan dilakukan asesmen untuk menentukan status dan mencari keluarga mereka.
Mariance menegaskan bahwa jika keluarga anak-anak tersebut ditemukan, pihaknya akan mengembalikan anak-anak tersebut kepada keluarga mereka. Namun, jika keluarga tidak mampu merawat anak-anak tersebut, akan dilakukan asesmen lebih lanjut untuk menilai situasinya dan tindakan selanjutnya akan diambil sesuai dengan kewenangan yang ada, termasuk melaporkannya kepada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
Di sisi lain, Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Gabriellah Angelia Gultom, menyatakan bahwa mereka telah mendapat informasi terkait dugaan eksploitasi anak yang terjadi. Polisi sedang menginvestigasi kasus ini dan telah memeriksa beberapa saksi. Informasi lebih lanjut akan disampaikan pada tahap investigasi selanjutnya.
Saat ini, panti asuhan tersebut tampak kosong, dengan garis polisi yang terpasang di pagar gedung panti asuhan.