MEDAN – Masyarakat berharap jajaran kepolisian serius menangani kasus kepemilikan senjata api (Senpi) di Sumatera Utara. Harapan masyarakat tak lain telah disitanya dua pucuk senjata api (Senpi) dan ribuan amunisi atau peluru usai melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Direktur PT Anugrah Langkat Makmur (ALAM), Musa Idishah (Dody Shah) yang berlokasi di Komplek Cemara Asri.
“Sebaiknya Polri segera menarik dan menggudangkan puluhan senpi yang diduga milik Ketua Perbakin Sumut Dodi Shah”,kata Anto Sirait salah satu warga Kecamatan Percut Sei Tuan, kemarin.
Keinginan, masyarakat ini tak lain, agar tak terjadi lagi kasus penembakan dengan senapan angin oleh sekolompok pemuda terhadap seorang pria berseragam OKP di kawasan perumahan Cemara Asri baru-baru ini.
“Yang pasti kami berharap Poldasu serius, meski Dody mengklaim senjata yang ada di rumahnya adalah legal atau resmi.”,ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menyita dua pucuk senjata api dan ribuan butir peluru yang diduga milik Muhammad Idishah alias Dodi.
Barang-barang tersebut diperoleh dari penggeledahan di rumah dan kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) pada Rabu, (30/1/2019) kemarin.
Senjata api yang diamankan, sepucuk pistol Glock 19 dan senapan GSG-5. Sedangkan peluru yang diamankan, ada 679 butir peluru kaliber 7.62×51, lalu 372 butir peluru kaliber 9×19 serta 150 butir peluru kaliber 5.56×45.
Ada juga 24 butir peluru kaliber 32 dan 122 butir peluru kaliber 38 super. Kemudian 20 butir peluru kaliber 7.62×51, lalu 15 butir peluru kaliber 308 dan 20 butir peluru kaliber 5,56,” ujar dia.
Polisi juga menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan itu. Kemudian, satu unit komputer yang diduga menyimpan dokumen terkait kasus alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit.
Saat ini, barang bukti dokumen tersebut dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut. Namun, temuan senjata api beserta ribuan butir peluru diserahkan kepada pihak Diintelkam Polda Sumut. Kepemilikan Senpi sedang dalam pemeriksaan Ditintelkam Polda Sumut.
Sebelumnya, polisi menggeledah Kantor PT ALAM di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Rabu (30/1/2019). Penggeledahan ini berkaitan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Langkat menjadi areal perkebunan kelapa sawit
Alih fungsi lahan perkebunan sawit itu berada di beberapa kecamatan Kabupaten Langkat dengan luasan mencapai 336 hektar. Yakni di Kecamatan Sei Lepan, Brandan Barat dan Besitang.
Atas kasus itu, Dodi kini telah resmi berstatus tersangka. Namun ia tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT ALAM merupakan perusahaan yang dipimpin Dody Shah. Dia merupakan adik dari Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajeckshah.