Pandan – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara meminta agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Hal itu berdasarkan banyaknya kecurangan dan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Permintaan PSU itu disampaikan oleh Dame Tobing selaku Wakil Sekretaris DPD PDIP Sumut dalam temu pers yang dilakukan di kantor DPC PDIP Tapteng, di Pandan, Jumat (26/4).
“Kami melakukan temu pers ini atas perintah dan persetujuan dari DPD PDIP Sumut yang meminta kepada Bawaslu agar dilakukan PSU di Kabupaten Tapanuli Tengah. Karena kecurangan yang terjadi sudah sangat terstruktur, sistematis dan masif. Untuk itu hanya ada satu cara untuk memulihkan demokrasi yang sudah tercederai ini yaitu PSU,” tegas Dame.
Ia juga menjelaskan, bahwa pada tanggal 23 April 2019, Ketua DPC PDI Tapteng sudah menyampaikan laporan ke Bawaslu Tapteng terkait kecurangan yang terjadi di Tapteng. Dan pihaknya masih menunggu undangan Bawaslu Tapteng terkait laporan itu.
Selain Dame Tobing, Caleg PDIP Kabupaten Tapanuli Tengah dari Dapil 3, Roder Nababan, juga turut menyuarakan agar dilakukan PSU di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah.
Menurut pengacara ini, bahwa jauh sebelum pelaksanaan Pemilu di Tapteng dilaksanakan, dia sudah memprediksi akan terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif di Tapteng. Untuk itulah dia sudah mengirim surat ke Bawaslu RI akan terjadi kecurangan pada tanggal 17 April 2019 dan itu terbukti.
Kebebasan masyarakat Tapteng untuk menentukan hak pilihnya telah dirampas, dan ini tidak bisa dibiarkan. Untuk itulah pihaknya sudah melaporkan segala kecurangan ini termasuk bukti-bukti dan video yang viral di media sosial terkait adanya pelanggaran di Tapanuli Tengah.
“DPP PDIP Pejuangan memerintahkan kepada kami untuk bertindak melakukan pelaporan sesuai dengan tahapan dan membela hak rakyat. Dan saya sendiri sudah menyurati KPUD Tapteng agar nama saya dicoret sebagai daftar Caleg PDIP Tapteng, kalau hanya 6 TPS yang dilakukan PSU di Tapanuli Tengah,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan mereka, jika ada masyarakat yang terancam atau diintimidasi karena tidak menuruti keinginan dari seseorang untuk memilih partai dan caleg terentu, agar dilaporkan kepada aparat hukum. Jika tidak ditanggapi agar datang ke PDIP, karena PIDP siap mendampingi masyarakat.
“Jika terjadi intimidasi kepada rakyat, berarti pemerintah tidak hadir di sana, dan ini telah merusak program dari bapak Jokowi yang meminta agar dalam pesta demokrasi ini masyarakat bergembira menentukan hak pilihnya bukan ketakutan dan diintimidasi,” katanya.
Pewarta : Jason Gultom