Medanaktual – Pedagang Pasar Aksara yang berjualan di sisi jalan tepatnya di depan eks Pasar Aksara Jalan Aksara Medan menolak untuk direlokasi ke Eks Rumah Sakit (RS) Martondi, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung.
Menurut mereka, keputusan untuk relokasi tersebut tidak tepat dan tidak memperhatikan aspek aspek yang bakal menjadi kendala mereka, seperti pembeli dan jauhnya lokasi. Selain itu, lokasi tersebut juga dinilai tidak strategis sehingga bakal merugikan mereka.
“Kami para pedagang Pasar Aksara, menolak keras, atas rencana Pemko Medan, untuk memindahkan ke eks RS Martondi, mana laku dagangan kami kalau dipindah kesana, udah pastilah pelanggan kami lari, enggan untuk berbelanja kesana,” ujar Susi salah satu pedagang Pasar Aksara.
Bahkan jika Pemko Medan mencoba untuk memaksa mereka agar pindah, para pedagang tersebut menyatakan akan menolak bahkan melawan agar tetap bisa berjualan di tempat sekarang.
“Bangun aja kios-kios di sepanjang Jalan Aksara ini, untuk kami berdagang, kalau dulu di Jalan AR Hakim bisa dibangun seperti itu, saat terjadi Pasar Sukaramai terbakar. Seharusnya, pihak Pemko Medan, juga melakukan hal yang sama kepada kami, jangan kami yang sudah ditimpa musibah ini, ditambah susah untuk mencari nafkah buat keluarga,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, usai lakukan pertemuan dengan para pedagang, Selasa (6/12) lalu menyebutkan bahwa Pemko Medan tetap pada keputusan untuk merelokasi pedagang ke bekas lahan RS Martondi yang ada di Jalan Letda Sujono, Medan.
“Kita tetap pada putusan. Mereka harus direlokasi ke kawasan bekas RS Martondi. Keputusan ini juga sudah kita sampaikan sama kedua kelompok pedagang yang tergabung di P3TSU Cabang Aksara dan Persatuan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Aksara,” ungkapnya.