Labuhanbatu|Seorang pelaku pencurian Sepeda motor berinisial RH (23) warga dusun VIII, desa kwala sikasim, kecamatan Sei Balai, kabupaten Batubara ini di tangkap timsus tiga C Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu
Pelaku Curanmor ini di tangkap dipasar IV, desa gunung melayu kec kualuh selatan kab labuhanbatu utara minggu (8/10/18) sekira pukul 16.00 Wib.
“Berdasarkan Laporan polisi dengan nomor Lp/424/X/2018/Sek kualuh hulu tgl 07 okt 2018 atas nama pelapor Dahyaruddin Hasibuan, Timsus 3C melakukan penangkapan terhadap tersangka” jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP.Frido Situmorang.S.IK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP.
Dijelaskannya pencurian sepeda motor yang di alami korban bernama Dahyaruddin Hasibuan (38) warga dsn IV B, desa gunung melayu, kecamatan kualuh selatan, kabupaten labura itu terjadi pada pada bulan juni 2017 sekira pukul 10.00 wib di rumah korban.
“Pada saat itu pelaku datang ke rumah korban ingin membeli sp motor yamaha scorpio BK 3219 YAP milik korban dengan harga RP. 14.000.000,-, kemudian pelaku mencoba atau tes apakah masih bagus atau tidak dan ketika di coba pelaku namun tidak kembali” jelas Kapolsek
Dua minggu kemudian Lanjut Kapolsek Korban melaporkan kejadian tersebut dan membuat laporan pengaduan ke mapolsek Kualuh Hulu.
Setelah mendapat laporan kemudian petugas melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan bekerja sama dengan korban.
“sekira 2 minggu yang lalu datang pelaku ini datang lagi kerumah korban dan menjumpai istri korban dngan menanyakan “apa pernah scorpio ibu ada hilang ya ” jawab istri korban ya lalu pelaku menawarkan akan membeli buku bpkb dan meninggalkan no hpnya pergi lagi dan krn korban tdk dirumah”
Mengetahui hal tersebut, Kemudian pada hari minggu tgl 07 okt 2018 pukul 15.00 wib, pelaku menelpon korban akan membeli buku bpkb tersebut dan melaporkan hal tersebut kepada timsus dan unit opsnal polsek kualuh hulu.
“korban memancing supaya pelaku datang ,dan sekira pukul 16.00 wib pelaku diamankan di pasar IV desa gunung melayu kec kualuh selatan kab labuhanbatu utara dan pelaku di intrograsi mengakui bernama RH tinggal di kab batubara dan ianya benar membawa lari sp motor scorpio dari tempat korban dan sp motor nya disimpannya di rumahnya di Kab batubara” ungkap Kapolsek
Kemudian lanjut Kapolsek Pada pukul 21.00 wib timsus 3 c labura dan unit opsnal polsek kualuh hulu yang di pimpin Ipda H. NAIBAHO, SH langsung mengembangkan ke rumah pelaku di kwala sikasim kab batubara dan tim berhasil mengamankan sp motor scorpio warna merah no plat BK 6380 VAP dan setelah di cek nomor mesin dan nomor rangkanya ternyata benar bahwa sp motor tersebut adalah milik korban sesuai dgn dokumen (bpkb) tersebut kemudian tim membawa pelaku dan sepeda motor ke polsek kualuh hulu untuk di proses lebih lanjut” tutupnya