Labuhanbatu – Pelaku pencurian sepeda motor di tangkap personil unit reslrim Polsek Panai Hilir Rabu 24/10/18.
Pelaku pencurian berinisial SU (20) warga Dusun Sei Patopis Desa Sei Jawi2 Kec. Panai Hulu Kab. Labuhan Batu ini di tangkap setelah mencuri sepeda motor milik korban bernama Budiono (35) pada Selasa 23/10/18 sekira pukul 20.00 wib.
“Korban datang ke kantor polisi mekaporkan bahwa sepeda motor Honda Verza BK 2118 AFH miliknya sudah tidak ada lagi di pekarangan rumahnya di Dusun VIII Kebun Sayur Desa Sei Peggantungan Kec. Panai Hilir Kab. Labuhan Batu, detelah itu tim langsung bergerak mendatangi TKP dan melakukan cek TKP berikut interogasi lapangan, dari hasil lidik yang dilakukan diperolehlah hasil bahwa pelakunya adalah berinisial SU warga Sei Jawi-jawi dan berhasil kita tangkap di Dusun VII Desa Sei Peggantungan beserta barang bukti curiannya ” ungkap Kapolsek Panai Hilir AKP.Abdul Rahman
Dari hasil interogasi yg dilakukan, SU menyebutkan bahwa dalam perbuatan pencurian sepeda motor itu, iya melakukannya bersama temannya berinisial R warga Desa Sei Jawi2.
“Setelah kita tangkap si SU iya mengaku melakukan pencurian bersama temannya Si R, kemudian kita lakukan pencarian terhadap pelaku R namun belum dapat di temukan, sepanjutnya Pelaku SU beserta barang bukti kita amankan ke mapolsek Panai hilir guna proses penyidikan lebih lanjut” tutup Kapolsek