Pemkot Medan Siapkan Proyek Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur untuk Tahun 2025
Pemerintah Kota Medan (Pemkot Medan) berencana melaksanakan berbagai proyek pembangunan jalan dan jembatan pada tahun 2025, salah satunya adalah pembangunan jembatan di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Medan Area, yang telah dianggarkan sebesar Rp 5,6 miliar. Proyek ini tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP dengan kode RUP 53277268.
Jembatan ini akan dibangun dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Medan tahun 2025 dan dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.
Pembangunan Jembatan di Jalan Wahidin
Selain di Jalan HOS Cokroaminoto, Pemkot Medan juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,2 miliar untuk pembangunan jembatan di Jalan Wahidin, yang juga berada di Kecamatan Medan Area. Proyek ini tercatat dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkot Medan dengan kode RUP 57494828. Kadis SDABMBK, Gibson, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan ini direncanakan selesai setelah Lebaran tahun ini.
Dalam proyek tersebut, terdapat total empat titik jembatan yang akan dibangun, dengan dua jembatan kecil berada di dalam area tersebut. Sejak diumumkan, sudah ada 52 perusahaan yang mendaftar untuk mengerjakan proyek ini.
Perbaikan Jalan dan Drainase di Kawasan Medan Marelan
Selain fokus pada pembangunan jembatan, Pemkot Medan juga berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan drainase yang buruk di beberapa kawasan. Baru-baru ini, Kepala Dinas SDABMBK bersama Kepala UPT Utara melakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi jalan rusak di kawasan Medan Marelan, seperti di Jalan Sepakat, Gang Pertama, Kelurahan Rengas Pulau, serta Jalan Paluh Nibung dan Jalan Swadaya.
Peninjauan ini dilakukan setelah menerima keluhan warga terkait kondisi jalan yang rusak dan masalah drainase yang sering menyebabkan banjir. Wali Kota Medan berjanji akan segera melakukan perbaikan, dengan target pengerjaan dimulai setelah Lebaran di beberapa lokasi, sementara untuk yang lainnya akan dilakukan sebelum Lebaran.
Belanja Modal Tanah Persil Lainnya
Tidak hanya pembangunan jembatan dan perbaikan infrastruktur, Pemkot Medan juga merencanakan belanja modal tanah persil lainnya dengan anggaran yang mencapai Rp 95 miliar. Paket belanja ini tercatat di SiRUP LKPP dengan kode RUP 56563970, dan berada di bawah pengelolaan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan. Meskipun rincian lebih lanjut mengenai belanja ini belum dijelaskan, anggaran besar ini menunjukkan komitmen Pemkot Medan untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur kota.
Dengan berbagai proyek pembangunan dan perbaikan yang direncanakan, Pemkot Medan berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap kenyamanan warga dan mendukung perkembangan kota ke arah yang lebih baik.