Kamis, Juli 17, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

Pemkot Medan Tertibkan Pedagang Kaki Lima

by
19 Juni 2019
in News, Peristiwa
0
531
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Pemerintah Kota Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan kembali pedagang kaki lima (PKL), Selasa.

Sejumlah pasar di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara yang ditertibkan, di antaranya Pasar Sukaramai, Pasar Simpang Limun, dan Pasar Petisah Medan.

Related articles

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

17 Juli 2025
Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RTRW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 1082019

Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RT/RW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 108/2019

17 Juli 2025

Selain itu, pemkot setempat juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di depan Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto Medan.

“Kami tegaskan bahwa sampai kapan pun pedagang kaki lima tidak akan di perkenankan untuk berjualan di situ (depan Plaza Medan Fair) sebab lokasi tersebut merupakan fasilitas umum bagi pejalan kaki,” kata Kepala Satpol PP M. Sofyan.

Meskipun imbauan dan peringatan telah berulang kali disampaikan, pada kenyataannya tidak juga diindahkan oleh para PKL.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan agar para pedagang kaki lima ini tidak berjualan di tempat yang menyalahi aturan,” ujarnya

Tags: Pemkot Medan Tertibkan Pedagang Kaki Lima
Share212Tweet133
Previous Post

Sidang Lanjutan Jokdri, Terungkap, Satgas Sita Bukti Liga Lama

Next Post

Dua Komisioner KPSN Mendaftar Calon Pimpinan KPK

Related Posts

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

by Anissa
17 Juli 2025
0

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU Punya KK (Kartu Keluarga) sendiri meski tinggal seorang...

Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RTRW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 1082019

Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RT/RW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 108/2019

by Anissa
17 Juli 2025
0

Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RT/RW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 108/2019 Proses pindah domisili sering kali dianggap rumit...

Waspada! BPNT + PKH Dicabut Akibat Judi Online: 571 Ribu NIK Terancam Dihapus

Waspada! BPNT + PKH Dicabut Akibat Judi Online: 571 Ribu NIK Terancam Dihapus

by Dicky Firnanda
17 Juli 2025
0

Waspada! BPNT + PKH Dicabut Akibat Judi Online: 571 Ribu NIK Terancam Dihapus Pemerintah akhirnya angkat bicara soal penyalahgunaan dana...

BSU Hemat Biaya Administrasi: Penyaluran Lebih Cepat Lewat Platform Digital!

by Dicky Firnanda
16 Juli 2025
0

BSU Hemat Biaya Administrasi: Penyaluran Lebih Cepat Lewat Platform Digital! Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkenalkan inovasi digital dalam penyaluran Bantuan Subsidi...

Dana PIP 2025 Termin 2 Cair Begini Cara Cek Secara Online Lewat HP

Dana PIP 2025 Termin 2 Cair? Begini Cara Cek Secara Online Lewat HP

by Anissa
16 Juli 2025
0

Dana PIP 2025 Termin 2 Cair? Begini Cara Cek Secara Online Lewat HP Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi