Kamis, Juli 17, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

Penahanan Wakil Ketua GNPF Ditangguhkan

by
1 Juni 2019
in News, Peristiwa
0
531
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Polda Sumatera Utara mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Sumut RFL dan Sekretaris GNPF, ZLK atas dugaan kasus tindak pidana makar.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi di Medan, Jumat, membenarkan penangguhanan penahanan terhadap kedua tersangka itu.

Related articles

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

17 Juli 2025
Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RTRW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 1082019

Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RT/RW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 108/2019

17 Juli 2025

Kedua tersangka itu, menurut dia telah dipulangkan dari sel tahanan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.

“Mereka berstatus tahanan luar,” ujar Nainggolan.

Ia menyebutkan, proses hukum dari kedua tersangka tetap berjalan.Dikabulkannya penangguhan penahanan keduanya, dengan alasan kemanusian.

Selain itu, juga adanya permohonan dari pihak keluarga agar keduanya bisa melaksanaakan lebaran di rumah.

“Jadi, penyidik dari Polda Sumut, mengabulkannya, karena alasan kemanusian,” kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.

Sebelumnya, Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan makar, yakni Wakil Ketua GNPF,RFL dan Sekretaris GNPF,ZLK.

Penangkapan terhadap RFL dilakukan pada Senin (27/5) siang setelah dia tidak menghadiri dua kali pemanggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (DitresKrimum) Polda Sumut. Sedangkan penangkapan terhadap ZLK dilakukan pada sore harinya, tidak berapa lama usai penangkapan terhadap RFL.

Kedua Pengurus GNPF itu diamankan atas dugaan makar yang terjadi di Jalan Katamso-Jalan MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja saat dilangsungkan pawai obor, beberapa waktu lalu. Saat itu ada kegiatan pawai obor di malam hari. Diduga ada upaya tindakan makar.

Polda Sumut juga melakukan pemanggilan terhadap enam warga terkait dengan dugaan makar, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Mereka yakni HRS, warga Jalan Balai Desa, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, AF, mahasiswa. FA, warga Jalan Yos Sudarso Gang Peringatan, RAS, warga Desa Telaga Sari Tanjung Morawa, dan IS, pengurus FUI Sumut, dan RN, pengurus ACT.

Mereka diadukan seseorang yang bernama SP.

Tags: Penahanan Wakil Ketua GNPF Ditangguhkan
Share212Tweet133
Previous Post

Patut Disyukuri, Medan Memiliki Banyak Generasi Pecinta Alquran

Next Post

H-5 Lebaran,Sudah 82 Ribu Penumpang Terbang dari Bandara Kualanamu

Related Posts

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

by Anissa
17 Juli 2025
0

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU Punya KK (Kartu Keluarga) sendiri meski tinggal seorang...

Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RTRW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 1082019

Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RT/RW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 108/2019

by Anissa
17 Juli 2025
0

Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RT/RW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 108/2019 Proses pindah domisili sering kali dianggap rumit...

Waspada! BPNT + PKH Dicabut Akibat Judi Online: 571 Ribu NIK Terancam Dihapus

Waspada! BPNT + PKH Dicabut Akibat Judi Online: 571 Ribu NIK Terancam Dihapus

by Dicky Firnanda
17 Juli 2025
0

Waspada! BPNT + PKH Dicabut Akibat Judi Online: 571 Ribu NIK Terancam Dihapus Pemerintah akhirnya angkat bicara soal penyalahgunaan dana...

BSU Hemat Biaya Administrasi: Penyaluran Lebih Cepat Lewat Platform Digital!

by Dicky Firnanda
16 Juli 2025
0

BSU Hemat Biaya Administrasi: Penyaluran Lebih Cepat Lewat Platform Digital! Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkenalkan inovasi digital dalam penyaluran Bantuan Subsidi...

Dana PIP 2025 Termin 2 Cair Begini Cara Cek Secara Online Lewat HP

Dana PIP 2025 Termin 2 Cair? Begini Cara Cek Secara Online Lewat HP

by Anissa
16 Juli 2025
0

Dana PIP 2025 Termin 2 Cair? Begini Cara Cek Secara Online Lewat HP Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi