Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kota Medan Jelang Malam Pergantian Tahun
medanaktual.com – Eforia merayakan malam pergantian tahun sudah mulai terasa. Banyak pedagang musiman yang sudah menjajakan aneka ragam kembang api dan terompet. Tak terkecuali arus lalu lintas. Sebagian masyarakat Kota Medan menikmati malam akhir tahun dengan berlibur bersama keluarga di tempat-tempat wisata seperti berastagi dan danau toba. Namun, banyak juga yang memilih untuk tetap di Medan dengan menikmati pesta akhir tahun yang disajikan oleh Pemko Medan seperti pesta kembang api, penampilan artis ibu kota dan lain sebagainya.
Menjelang malam pergantian tahun baru 2025, Satlantas Polrestabes Medan mengalihkan sejumlah arus lalu lintas (lalin) di sejumlah titik. Rekayasa ini dilakukan di seputaran Lapangan Benteng yang diperkirakan menjadi tempat berkumpulnya masyarakat merayakan malam tahun baru.
Rekayasa lalin dilakukan bertujuan agar kendaraan tidak menumpuk serta mengurai kemacetan di sekitar lokasi.
“Pengalihan arus lalin akan dimulai pada Selasa, 31 Desember mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan Rabu, 1 Januari 2025 pukul 02.00 WIB. Ada enam titik ataupun lokasi yang dilakukan pengalihan arus,” kata Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean.
Untuk pengamanan malam tahun baru, Polrestabes Medan sudah mensiagakan 240 personel untuk berjaga-jaga dan mengatur lalu lintas.
Berikut ruas jalan yang dialihkan jelang malam pergantian tahun di Kota Medan:
1. Dari simpang Jalan Perdana – Imam Bonjol.
2. Dari simpang Jalan Imam Bonjol ke Jalan Zainul Arifin.
3. Dari Jalan Diponegoro ke Zainul Arifin.
4. Dari Jalan Pengadilan ke Jalan Kejaksaan.
5. Dari Jalan Candi Mendut ke Jalan Kejaksaan.
6. Dari Jalan Kejaksaan ke Jalan S. Parman.
Sementara untuk kantong parkir, Polrestabes Medan telah menyediakan 13 tempat yang tersebar di Wisma Benteng, Palladium, samping Kantor Wali Kota Medan, Kantor DPRD Medan, Kantor DPRD Sumut, Jalan Perdana, Jalan Kejaksaan, Jalan Raden Saleh (2 titik) dan Jalan Imam Bonjol (2 titik).
“Saat diparkirkan kalau bisa kendaraan ditambahi kunci ganda untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Kemudian ada juga penyekatan bagi kendaraan yang masuk ke Kota Medan. Ini 5 titiknya:
1. Dari Sunggal-Binjai disekat di Jalan Gatot Subroto.
2. Dari Tanjungmorawa disekat di simpang Tritura.
3. Dari Johor disekat di Jalan AH Nasution.
4. Dari Belawan disekat di simpang Jalan Yos Sudarso.
5. Dari Tembung disekat di Jalan Letda Sujono simpang Jalan Aksara.
Polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan bermain petasan ataupun mercon.
Dalam menyambut tahun baru 2025, Pemko Medan menggelar Semarak Tahun Baru Kota Medan 2025. Dengan menghadirkan artis ibukota seperti Radja dan Endank Soekamti. Bertempat di Lapangan Benteng Medan, mulai tanggal 30-31 Desember 2024. (bess)