Sabtu, Mei 17, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

Pengelola Panti Asuhan Ilegal Jadi Tersangka karena Dugaan Eksploitasi Anak di Medan 

by
27 September 2023
in News
0
2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medanaktual.com – Pengelola yayasan dari Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia yang berlokasi di Jalan Rinte Raya, Kota Medan, telah dijadikan tersangka. Mereka diduga melakukan eksploitasi terhadap anak-anak.

“Terkait dengan panti asuhan di Jalan Rinte, pengelolanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada detikSumut pada Rabu (27/9/2023).

Related articles

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak

16 Mei 2025

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

16 Mei 2025

Meskipun demikian, Fathir tidak mengungkapkan identitas dari pelaku. Sementara itu, istri dan pekerja yang terlibat dalam panti asuhan tersebut masih berstatus sebagai saksi yang sedang diperiksa oleh polisi.

“Pelaku ini menggunakan modus yang sama seperti sebelumnya. Mereka mengeksploitasi anak-anak melalui media sosial dan uang yang terkumpul digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

“Panti ini telah beroperasi selama sekitar 3 bulan. Pendapatan yang diperoleh melalui media sosial bervariasi. Selain itu, pendapatan juga diperoleh dari donatur-donatur lainnya,” tambahnya.

Fathir menyebutkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti. Saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki jaringan dan modus lain yang digunakan oleh pelaku.

Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Medan telah melaporkan bahwa panti asuhan di Jalan Rinte Raya juga telah mengeksploitasi anak-anak melalui TikTok dengan cara meminta bantuan secara langsung.

Sebanyak 15 anak yang tinggal di panti asuhan tersebut telah dipindahkan ke UPT Sentra Bahagia Kementerian Sosial.

“Kami langsung bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat, dengan berkolaborasi bersama aparat kepolisian. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasional sebagai Panti Asuhan/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan,” ujar Kadinsos Medan Khoiruddin Rangkuti melalui keterangan resminya pada Jumat (22/9).

Khoiruddin mengatakan bahwa Dinas Sosial telah membentuk tim khusus untuk memantau panti asuhan yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak-anak, sesuai dengan surat edaran Menteri Sosial RI yang melarang eksploitasi terhadap anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

Tags: medanPanti Asuhan Eksploitasi AnakPengelola Panti Asuhan Ilegal Jadi Tersangka karena Dugaan Eksploitasi Anak di MedanSumutTerkini
Share1Tweet1
Previous Post

Perjalanan Kasus AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara

Next Post

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka Untuk Warga Medan

Related Posts

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak

by Bess Nugraha
16 Mei 2025
0

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak MEDAN, 15/5 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus...

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

by Bess Nugraha
16 Mei 2025
0

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution...

Kenakan Baju Khas Maluku, Rico Waas Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura

by Bess Nugraha
16 Mei 2025
0

Kenakan Baju Khas Maluku, Rico Waas Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura MEDAN - Menggunakan pakaian khas...

Cara Daftar SPMB Sumut SMASMK 2025 Dari Instal Aplikasi Sampai Cetak Bukti

Cara Daftar SPMB Sumut SMA/SMK 2025 Dari Instal Aplikasi Sampai Cetak Bukti

by Anissa
16 Mei 2025
0

Cara Daftar SPMB Sumut SMA/SMK 2025 Dari Instal Aplikasi Sampai Cetak Bukti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sumatera Utara (Sumut)...

Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Ini Pemicu Utamanya

Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Ini Pemicu Utamanya

by Anissa
16 Mei 2025
0

Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Ini Pemicu Utamanya Status Geopark Danau Toba sebagai UNESCO Global Geopark kini berada di...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi