Selasa, 20 Januari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Pengelola Panti Asuhan Ilegal Jadi Tersangka karena Dugaan Eksploitasi Anak di Medan 

by
27 September 2023
in Berita
0
Panti Asuhan Eksploitasi Anak Bertambah di Medan
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medanaktual.com – Pengelola yayasan dari Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia yang berlokasi di Jalan Rinte Raya, Kota Medan, telah dijadikan tersangka. Mereka diduga melakukan eksploitasi terhadap anak-anak.

“Terkait dengan panti asuhan di Jalan Rinte, pengelolanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada detikSumut pada Rabu (27/9/2023).

Meskipun demikian, Fathir tidak mengungkapkan identitas dari pelaku. Sementara itu, istri dan pekerja yang terlibat dalam panti asuhan tersebut masih berstatus sebagai saksi yang sedang diperiksa oleh polisi.

“Pelaku ini menggunakan modus yang sama seperti sebelumnya. Mereka mengeksploitasi anak-anak melalui media sosial dan uang yang terkumpul digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

“Panti ini telah beroperasi selama sekitar 3 bulan. Pendapatan yang diperoleh melalui media sosial bervariasi. Selain itu, pendapatan juga diperoleh dari donatur-donatur lainnya,” tambahnya.

Fathir menyebutkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti. Saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki jaringan dan modus lain yang digunakan oleh pelaku.

Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Medan telah melaporkan bahwa panti asuhan di Jalan Rinte Raya juga telah mengeksploitasi anak-anak melalui TikTok dengan cara meminta bantuan secara langsung.

Sebanyak 15 anak yang tinggal di panti asuhan tersebut telah dipindahkan ke UPT Sentra Bahagia Kementerian Sosial.

“Kami langsung bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat, dengan berkolaborasi bersama aparat kepolisian. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasional sebagai Panti Asuhan/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan,” ujar Kadinsos Medan Khoiruddin Rangkuti melalui keterangan resminya pada Jumat (22/9).

Khoiruddin mengatakan bahwa Dinas Sosial telah membentuk tim khusus untuk memantau panti asuhan yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak-anak, sesuai dengan surat edaran Menteri Sosial RI yang melarang eksploitasi terhadap anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

Tags: medanPanti Asuhan Eksploitasi AnakPengelola Panti Asuhan Ilegal Jadi Tersangka karena Dugaan Eksploitasi Anak di MedanSumutTerkini

Related Posts

Tak Mau Kerja Dua Kali, Wali kota Medan Lanjutkan Relokasi Kabel Udara hingga 2026
Berita

Pemko Medan Pacu Sekolah Rakyat dan PSEL

19 Januari 2026
Tak Mau Kerja Dua Kali, Wali kota Medan Lanjutkan Relokasi Kabel Udara hingga 2026
Berita

Tak Mau Kerja Dua Kali, Wali kota Medan Lanjutkan Relokasi Kabel Udara hingga 2026

19 Januari 2026
Laksanakan Reses IV, DPRD Medan Bawa Suara Warga
Berita

Tutup Paripurna Reses, Wali Kota Medan Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan Bencana

19 Januari 2026
Anggota DPRD Medan Daerah Pemilihan Dua Soroti Minimnya Realisasi Reses di Rapat Paripurna
Berita

Anggota DPRD Medan Daerah Pemilihan Dua Soroti Minimnya Realisasi Reses di Rapat Paripurna

19 Januari 2026
Laksanakan Reses IV, DPRD Medan Bawa Suara Warga
Berita

Laksanakan Reses IV, DPRD Medan Bawa Suara Warga

19 Januari 2026
Skuad Muda Samator Bikin Kejutan, Medan Falcons Tumbang di Proliga 2026
Berita

Skuad Muda Samator Bikin Kejutan, Medan Falcons Tumbang di Proliga 2026

18 Januari 2026
Next Post
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka Untuk Warga Medan

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka Untuk Warga Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

3 Bansos Cair Jelang Lebaran Idulfitri 2025, Bansos Mana yang Bakal Cair?

3 Bansos Cair Jelang Lebaran Idulfitri 2025, Bansos Mana yang Bakal Cair?

22 Maret 2025
Kolonialisme dan Imperialisme Jejak Kekuasaan yang Mengubah Dunia

Kolonialisme dan Imperialisme Jejak Kekuasaan yang Mengubah Dunia

16 Januari 2026
Informasi Terbaru IISMA untuk Mahasiswa: Kampus Tujuan, Pendanaan, dan Seleksi

Informasi Terbaru IISMA untuk Mahasiswa: Kampus Tujuan, Pendanaan, dan Seleksi

21 Desember 2025
Cara Membuat SIM di Kota Medan Tahun 2025: Simak dan Praktekkan!

Cara Membuat SIM di Kota Medan Tahun 2025: Simak dan Praktekkan!

30 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.