Jumat, 16 Januari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Pengemis Tajir 2 Kali Terjaring Razia

by
1 Desember 2019
in Berita
0
Pengemis Tajir 2 Kali Terjaring Razia
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pengemis tajir di kawasan Gandaria, Kakek Mukhlis, sudah dua kali terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dilakukan Suku Dinas Sosial Jaksel. Razia ini rutin digelar menjelang Natal dan Tahun Baru.

Kawasan yang disasar operasi dan razia petugas, yakni Kebayoran, Pasar Minggu, Pejaten dan Gandaria. “Dari operasi tersebut terjaring sembilan orang PMKS, salah satunya kakek Mukhlis,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Mursidin di Jakarta, Jumat malam 29 November 2019.

Mukhlis berusia 65 tahun mengemis dengan mendatangi toko-toko dan ruko yang ada di kawasan Gandaria. Mukhlis ditangkap petugas saat sedang mengemis dan mencoba kabur dari incaran petugas dengan cara masuk ke sebuah bank.

Saat terjaring razia, Mukhlis memiliki uang senilai Rp194,5 juta dari hasil mengemis.

Menurut Mursidin, petugasnya sudah mengintai Mukhlis sejak tiga bulan terakhir. Mukhlis juga sudah pernah terjaring razia petugas Sudin Sosial pada 2017.

Razia PMKS ini dilakukan sesuai perintah Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Selatan. “Bahwa di lingkungan suku dinas Jaksel agar intens lakukan operasi dan razia PMKS,” kata Mursidin.

Sudin Sosial Jaksel mengerahkan 15 petugas untuk melakukan operasi dan razia PMKS selama dua hari, yakni Kamis malam dari pukul 23.00 sampai Jumat pagi pukul 10.00.

Operasi dan razia PMKS tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum yang mengatur tentang keberadaan PMKS di jalanan, lampu merah.dan trotoar. Selain pengemis, razia PMKS tersebut juga menjangkau keberadaan anak jalan, pengamen, manusia silver dan pengemis penyandang disabilitas.

Menurut Mursidin, setiap kali menjelang hari besar keagamaan jumlah pemgemis dan para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) meningkat. Untuk menciptakan ketertiban umum, Suku Dinas Sosial melakukan operasi dan razia rutin menyasar 86 titik rawan PMKS di wilayah Jakarta Selatan.

Tags: Pengemis Tajir 2 Kali Terjaring Razia

Related Posts

Tampil di Kandang, Medan Falcons Tumbang dari Jakarta Garuda Jaya
Berita

Tampil di Kandang, Medan Falcons Tumbang dari Jakarta Garuda Jaya

15 Januari 2026
Kadispora Sumut Fokuskan Seluruh Pembinaan untuk PON 2028
Berita

Kadispora Sumut Fokuskan Seluruh Pembinaan untuk PON 2028

15 Januari 2026
Asprov dan Askab Tak Sinkron, PSSI Sumut Lakukan Evaluasi
Berita

Asprov dan Askab Tak Sinkron, PSSI Sumut Lakukan Evaluasi

15 Januari 2026
PSSI Sumut Ubah Total Struktur, Kongres 2026 Jadi Titik Balik
Berita

PSSI Sumut Ubah Total Struktur, Kongres 2026 Jadi Titik Balik

15 Januari 2026
Tak Perlu Tiket Fisik, 205 Ribu Penumpang KA Sumut Pakai Face Recognition
Berita

Tak Perlu Tiket Fisik, 205 Ribu Penumpang KA Sumut Pakai Face Recognition

15 Januari 2026
Dipecat Majikan, Penjaga Rumah Nekat Bobol Rumah
Berita

Dipecat Majikan, Penjaga Rumah Nekat Bobol Rumah

15 Januari 2026
Next Post
Gulat Tak Ke SEA Games 2019, Kabid Binpres PGSI Diminta Lengser

Gulat Tak Ke SEA Games 2019, Kabid Binpres PGSI Diminta Lengser

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Isu Gaji PNS Naik 2025: Cek Fakta dan Aturan Resminya dari Taspen dan Kemenkeu

Isu Gaji PNS Naik 2025: Cek Fakta dan Aturan Resminya dari Taspen dan Kemenkeu

1 November 2025
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, serta Kategori KPM yang Berpotensi Tidak Menerima Bantuan

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, serta Kategori KPM yang Berpotensi Tidak Menerima Bantuan

26 Maret 2025
Bupati Labura Diperiksa

Bupati Labura Diperiksa

26 April 2019
Kemensos Atur Ulang Mekanisme Bansos 2025, Ini Cara Penyalurannya

Kemensos Atur Ulang Mekanisme Bansos 2025, Ini Cara Penyalurannya

18 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.