Penurunan Harga Emas di Kota Medan: Mulailah Berinvestasi Segera!
Pada hari ini, Selasa (25/3/2025), harga emas Antam di Kota Medan mengalami sedikit penurunan, namun tetap berada pada kisaran harga yang cukup tinggi. Menurut dari beberapa informasi dari Butik Logam Mulia Medan, harga emas Antam per gram kini dibanderol sebesar Rp 1.759.000, turun Rp 6.000 dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp 1.765.000 per gram.
Penurunan harga emas ini menjadi kabar baik bagi kalian para pembeli yang mungkin ingin berinvestasi atau hanya sekedar membeli emas sebagai bentuk simpanan atau perhiasan. Meskipun harga emas turun sedikit, harga jual kembali emas di Medan masih tergolong cukup stabil, ditaksir sekitar Rp 1.610.000 per gram, sedikit lebih rendah dibandingkan harga buyback sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 1.616.000 per gram.
Harga emas yang dijual di Butik Logam Mulia Medan berbeda dengan harga yang berlaku di Jakarta, hal ini wajar mengingat biaya pengiriman dan asuransi yang lebih tinggi dari Jakarta ke Medan. Hal ini menyebabkan perbedaan harga antara kedua wilayah tersebut.
Berbanding terbalik dengan harga emas di Butik Logam Mulia, harga emas di Pegadaian Medan menunjukkan sedikit kenaikan. Mengulik dari informasi terbaru, harga emas cetakan Antam ukuran 1 gram di Pegadaian Medan tercatat sebesar Rp 1.810.000, naik Rp 1.000 dibandingkan dengan perdagangan pagi sebelumnya. Begitu juga dengan emas UBS ukuran 1 gram yang kini dijual seharga Rp 1.756.000, naik Rp 5.000 per gram dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Bagi Anda yang tertarik membeli emas, baik untuk investasi maupun sebagai tabungan, berikut adalah rincian harga emas Antam dan UBS yang bisa Anda pertimbangkan di Medan:
Satuan | Harga Antam | Harga UBS |
0.5 | Rp957.000 | Rp950.000 |
1 | Rp1.810.000 | Rp1.756.000 |
Perlu diingat, bila anda membeli emas dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, Anda akan dikenakan pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% hal ini berlaku terutama bagi Anda pemegang NPWP. Pembelian emas juga disertai bukti potong PPh 22 sesuai dengan aturan terbaru yang mengatur tarif pajak emas batangan, yang sebelumnya sebesar 0,45% kini turun menjadi 0,25% berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.