Pemenuhan dan perlindungan anak di Indonesia terus mengalami dinamika dan tantangan yang sanga tberagam. Situasi-situasi dimana anak menjadi korban kekerasan, baiksecarafisik, psikis maupun seksual masih terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Bahkan status “Darurat PerlindunganAnak” yang pernah disampaikan PresidenRepublik Indonesia tidak lantas membuat situasi perlindungan anak menjadilebih baik.
Disampingitu, selain isu kekerasan anak dan anak yang berkonflik dengan hukum, masih ada sederet masalah anak di Kota Medan yang belum mendapatkan perhatian secara serius, misalnya anak-anak dengan HIV/AIDs, anak-anak yang terpapar narkoba dan anak jalanan.
Tingginya kasus kekerasan terhadap anak tersebut mempertegas pentingnya sebuah regulasi daerah untuk menterjemahkan secara teknis mandat dariUndang-undang Perlindungan Anak.
Dalam upaya mendorong percepatan lahirny akebijakan daerah tersebut, maka PKPA menginisiasi workshop Pembahasan Naskah Akademis Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan (25-26/07/2019).
Workshop ini bertujuan untuk mengajak berbagai pihak untuk mengumpulkan data, informasi dan konsultasi advokasi kebijakan daerah Kota Medan dalam upaya menyusun naskah akademik Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Pada kesempatan ini para perwakilan dari LSM Anak diantaranya Pusaka Indonesia, Medan Plus, KKSP, Yafsi, SOS, Kopasude, PPA Sahabat Kota, Kopasude dan perwakilan anak dari berbagai komunitas, sedangkan dari pihak pemerintah diwakili oleh Dinas Pendidikan, DinasKesehatan, Dinas P3APM, Bapas, DinasSosialdanDinasKependudukandanCatatanSipil.
Seluruh peserta workshop berdiskusi mengenai masalah yang tengah dihadapi oleh anak dan mencoba untuk mencari jalan kelua rterbaik yang dapat dilakukan melalui percepatan pengesahan perdaperlindungan anak.
“Saat ini Pemerintah Kota Medan sudah menyatakan komitmennya dan bahkan sudah menyediakan alokasi anggara nuntuk melanjutkan proses penyusunan regulasi perlindungan anak yang diinisiasi oleh LSM anak, maka kita pertama apresiasi dan kita siap untuk mendukung proses yang akan dilakukan pemerintah kota Medanini.” Jelas Misran Lubis selaku Senior Officer PKPA yang juga berperan sebagai Fasilitator workshop.