Kamis, Juni 12, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

PKPA Serahkan Draf Perda Perlindungan Anak Buat Pemko Medan

by
27 Juli 2019
in News, Peristiwa
0
531
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemenuhan dan perlindungan anak di Indonesia terus mengalami dinamika dan tantangan yang sanga tberagam. Situasi-situasi dimana anak menjadi korban kekerasan, baiksecarafisik, psikis maupun seksual masih terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Bahkan status “Darurat PerlindunganAnak” yang pernah disampaikan PresidenRepublik Indonesia tidak lantas membuat situasi perlindungan anak menjadilebih baik.

Related articles

Gratis, Jadwal dan Cara Daftar Job Fair Medan 2025 di Universitas Prima Indonesia

Gratis, Jadwal dan Cara Daftar Job Fair Medan 2025 di Universitas Prima Indonesia

12 Juni 2025
Ini Fakta Soal 4 Pulau Aceh yang Ditetapkan Masuk Sumut Oleh Mendagri

Ini Fakta Soal 4 Pulau Aceh yang Ditetapkan Masuk Sumut Oleh Mendagri

11 Juni 2025

Disampingitu, selain isu kekerasan anak dan anak yang berkonflik dengan hukum, masih ada sederet masalah anak di Kota Medan yang belum mendapatkan perhatian secara serius, misalnya anak-anak dengan HIV/AIDs, anak-anak yang terpapar narkoba dan anak jalanan.

Tingginya kasus kekerasan terhadap anak tersebut mempertegas pentingnya sebuah regulasi daerah untuk menterjemahkan secara teknis mandat dariUndang-undang Perlindungan Anak.

Dalam upaya mendorong percepatan lahirny akebijakan daerah tersebut, maka PKPA menginisiasi workshop Pembahasan Naskah Akademis Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan (25-26/07/2019).

Workshop ini bertujuan untuk mengajak berbagai pihak untuk mengumpulkan data, informasi dan konsultasi advokasi kebijakan daerah Kota Medan dalam upaya menyusun naskah akademik Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Pada kesempatan ini para perwakilan dari LSM Anak diantaranya Pusaka Indonesia, Medan Plus, KKSP, Yafsi, SOS, Kopasude, PPA Sahabat Kota, Kopasude dan perwakilan anak dari berbagai komunitas, sedangkan dari pihak pemerintah diwakili oleh Dinas Pendidikan, DinasKesehatan, Dinas P3APM, Bapas, DinasSosialdanDinasKependudukandanCatatanSipil.

Seluruh peserta workshop berdiskusi mengenai masalah yang tengah dihadapi oleh anak dan mencoba untuk mencari jalan kelua rterbaik yang dapat dilakukan melalui percepatan pengesahan perdaperlindungan anak.

“Saat ini Pemerintah Kota Medan sudah menyatakan komitmennya dan bahkan sudah menyediakan alokasi anggara nuntuk melanjutkan proses penyusunan regulasi perlindungan anak yang diinisiasi oleh LSM anak, maka kita pertama apresiasi dan kita siap untuk mendukung proses yang akan dilakukan pemerintah kota Medanini.” Jelas Misran Lubis selaku Senior Officer PKPA yang juga berperan sebagai Fasilitator workshop.

Tags: Perda Perlindungan Anak Buat Pemko Medan
Share212Tweet133
Previous Post

Aktifitas Di SPBU No.14.213.232 Km.7 Sijambi Tanjung Balai Normal

Next Post

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Himbau Pemuda Tetap Menjaga Ketertiban

Related Posts

Gratis, Jadwal dan Cara Daftar Job Fair Medan 2025 di Universitas Prima Indonesia

Gratis, Jadwal dan Cara Daftar Job Fair Medan 2025 di Universitas Prima Indonesia

by Anissa
12 Juni 2025
0

Gratis, Jadwal dan Cara Daftar Job Fair Medan 2025 di Universitas Prima Indonesia Job Fair Medan 2025 di Universitas Prima...

Ini Fakta Soal 4 Pulau Aceh yang Ditetapkan Masuk Sumut Oleh Mendagri

Ini Fakta Soal 4 Pulau Aceh yang Ditetapkan Masuk Sumut Oleh Mendagri

by Anissa
11 Juni 2025
0

Ini Fakta Soal 4 Pulau Aceh yang Ditetapkan Masuk Sumut Oleh Mendagri Isu sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara...

Angin Kencang Terjang Medan, BMKG: Dipicu Bibit Siklon Tropis dari Filipina

Angin Kencang Terjang Medan, BMKG: Dipicu Bibit Siklon Tropis dari Filipina

by Emillia Dewi
11 Juni 2025
0

Angin Kencang Terjang Medan, BMKG: Dipicu Bibit Siklon Tropis dari Filipina Kondisi cuaca ekstrem melanda Kota Medan, Selasa (10/6/2025), ketika...

Sopir Mengantuk, Angkot Hantam Betor, Mobil, dan Halte Bus di Medan

Sopir Mengantuk, Angkot Hantam Betor, Mobil, dan Halte Bus di Medan

by Emillia Dewi
10 Juni 2025
0

Sopir Mengantuk, Angkot Hantam Betor, Mobil, dan Halte Bus di Medan Kecelakaan beruntun melibatkan satu unit angkutan kota (angkot) terjadi...

Heboh Tarif Parkir di RSUD Pirngadi Medan, Dokter Keluhkan Biaya Hingga Rp 600 Ribu per Bulan

Heboh Tarif Parkir di RSUD Pirngadi Medan, Dokter Keluhkan Biaya Hingga Rp 600 Ribu per Bulan

by Emillia Dewi
10 Juni 2025
0

Heboh Tarif Parkir di RSUD Pirngadi Medan, Dokter Keluhkan Biaya Hingga Rp 600 Ribu per Bulan Sebuah video dari seorang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi