Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

Perjalanan Kasus Waketum Hanura Jadi Tersangka Penipuan 1M

by
30 September 2023
in News
0
2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medanaktual.com – Wakil Ketua Umum Harian DPP Hanura Herry Lontung Siregar, yang juga merupakan paman Wali Kota Medan Bobby Nasution, telah berhasil mengakhiri kasus penipuan senilai Rp 1 miliar dengan baik setelah Tetty Rumondang, pelapor dalam kasus ini, mencabut laporannya. Berikut adalah rangkuman peristiwa tersebut.

Kronologi Penipuan Senilai Rp 1 Miliar

Awalnya, kasus penipuan ini bermula ketika Tetty Rumondang berniat meningkatkan status Akademi Kebidanan (Akbid) Matorkis miliknya menjadi sekolah tinggi ilmu kesehatan. Herry Lontung kemudian menawarkan bantuannya.

Related articles

Bobby Nasution Ajak Yayasan MATAULI dan IKAMA Berkolaborasi Kembangkan SMA Unggulan

11 Mei 2025

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

11 Mei 2025

Tetty kemudian memberikan sejumlah uang senilai Rp 1 miliar kepada Herry untuk mengurus peningkatan sekolah tersebut. Sebagian besar uang tersebut ditransfer sebesar Rp 500 juta, sedangkan sisanya diberikan secara tunai kepada Herry.

Beberapa waktu kemudian, Herry mengklaim bahwa proses peningkatan sekolah sudah selesai. Tetty bahkan mengadakan sebuah acara syukuran untuk merayakan status sekolah yang baru.

Namun, setelah acara syukuran berlangsung, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah Sumut mengungkapkan bahwa nomor registrasi peningkatan status sekolah Akbid Matorkis tersebut ternyata palsu dan tidak terdaftar di L2Dikti.

Tetty mencoba untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dengan meminta Herry mengembalikan uang yang telah diberikan. Namun, setelah upaya damai tidak membuahkan hasil, Tetty akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Sumut pada 11 Agustus 2022.

Herry Lontung Menjadi Tersangka

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polda Sumut menetapkan Herry Lontung sebagai tersangka pada 25 September 2023. Herry dituduh melakukan penipuan dengan modus membantu pengurusan peningkatan status sekolah Akbid Matorkis milik Tetty, dengan total kerugian sekitar Rp 1 miliar.

Respon Bobby Nasution

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, merespons penetapan pamannya sebagai tersangka dengan menyatakan bahwa hukum harus tetap dijalankan sesuai aturan. Dia mengingatkan bahwa kasus ini memiliki landasan hukum yang jelas yang harus diikuti.

Bobby juga menegaskan bahwa dia tetap akan menjaga komunikasi dengan pamannya meskipun Herry tersandung kasus hukum. Menurutnya, keluarga tetap penting, dan masalah hukum tidak seharusnya menghalangi hubungan keluarga.

Tidak Ada Penahanan Langsung

Meskipun Herry Lontung telah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 September 2023, dia belum ditahan secara langsung. Polisi menjelaskan bahwa gelar perkara tersebut hanya menetapkan status tersangka dan penahanan atau tidaknya akan menjadi kewenangan penyidik.

Pemeriksaan Lanjutan Terjadwal

Polda Sumut telah menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Herry Lontung Siregar setelah dia ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan pertama terhadap Herry dilakukan saat dia masih menjadi saksi dalam penyelidikan.

Perdamaian Antara Herry dan Tetty

Dalam perkembangan terbaru, Herry Lontung Siregar dan Tetty Rumondang telah mencapai perdamaian dalam kasus ini. Keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara damai dan mencabut laporan yang telah diajukan.

Perdamaian ini diputuskan karena keduanya memiliki hubungan keluarga, dan Tetty telah mencabut laporannya di Polda Sumut. Polisi akan melakukan gelar perkara atas pencabutan laporan ini, dan jika memenuhi syarat, kasus ini bisa saja dihentikan oleh penyidik.

Tags: medanPenipuan HanuraPerjalanan Kasus Waketum Hanura Jadi Tersangka Penipuan 1MSumutWaketum Hanura
Share1Tweet1
Previous Post

Tukang Kusuk Wanita Tewas Tanpa Busana di Panti Pijat Medan

Next Post

Viral Truk TNI Dihadang Oleh Mini Bus

Related Posts

Bobby Nasution Ajak Yayasan MATAULI dan IKAMA Berkolaborasi Kembangkan SMA Unggulan

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Bobby Nasution Ajak Yayasan MATAULI dan IKAMA Berkolaborasi Kembangkan SMA Unggulan MEDAN, 10/5 - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak...

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI di Surabaya MEDAN - Kompak mengenakan...

Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026 MEDAN - Medan terpilih sebagai tuan rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026....

Disnaker Medan Gelar Pelatihan Tata Kecantikan 2025, Gratis untuk Pencari Kerja

by Anissa
11 Mei 2025
0

Disnaker Medan Gelar Pelatihan Tata Kecantikan 2025, Gratis untuk Pencari Kerja Disnaker Medan membuka pelatihan tata kecantikan gratis untuk pencari...

4 Pelatihan Kerja Disnaker Kota Medan Dibuka, Cek Detailnya!

by Anissa
11 Mei 2025
0

4 Pelatihan Kerja Disnaker Kota Medan Dibuka, Cek Detailnya! Di tengah upaya mengurangi angka pengangguran, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi