Perpanjang STNK Nama Orang Lain 2025? Simak Syaratnya
Tahun 2025 membawa banyak perubahan, termasuk dalam hal administrasi kendaraan bermotor. Salah satu yang sering membingungkan adalah perpanjangan STNK atas nama orang lain. Banyak pemilik kendaraan yang membeli mobil atau motor bekas, namun belum sempat balik nama. Akibatnya, proses perpanjangan menjadi sedikit lebih rumit.
Namun, jangan khawatir. Dengan informasi yang tepat, kamu bisa tetap mengurus perpanjangan STNK dengan lancar—meskipun namamu tidak tertera di STNK
Syarat Perpanjang STNK Nama Orang Lain
Sebelum memulai proses perpanjangan, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
-
STNK Asli dan Fotokopi – Dokumen ini wajib dibawa untuk proses verifikasi.
-
BPKB Asli dan Fotokopi – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor diperlukan sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
-
KTP Pemilik Kendaraan – KTP asli pemilik kendaraan sesuai data di STNK beserta fotokopinya.
-
Surat Kuasa Bermaterai – Jika mewakili pemilik kendaraan, surat kuasa yang sah harus disertakan.
-
Nomor Rangka Mesin – Catat lima digit terakhir nomor rangka mesin kendaraan.
-
Akun Aplikasi SIGNAL – Untuk perpanjangan secara online, Anda harus memiliki akun di aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Cara Memperpanjang STNK atas Nama Orang Lain Secara Online
-
Pertama, unduh aplikasi SIGNAL dan buat akun dengan memasukkan data pribadi seperti NIK dan nomor telepon
-
Pilih Menu Perpanjangan STNK, masukkan data kendaraan, termasuk nomor registrasi dan nomor rangka mesin.
-
Upload dokumen seperti STNK, BPKB, KTP pemilik, dan surat kuasa sebagai bukti otorisasi.
-
Pilih metode pembayaran yang tersedia dalam aplikasi untuk menyelesaikan proses
-
Terima e-TBPKB dan Stiker Pengesahan
Cara Memperpanjang STNK atas Nama Orang Lain Secara Manual
Jika Anda memilih untuk datang langsung ke kantor Samsat, berikut langkah-langkah yang harus diikuti:
-
Datangi Kantor Samsat Terdekat, Bawa semua dokumen yang diperlukan
-
Lakukan cek fisik kendaraan di lokasi yang telah disediakan.
-
Isi formulir perpanjangan STNK dengan informasi yang lengkap
-
Berikan formulir beserta dokumen yang diperlukan kepada petugas untuk diverifikasi.
-
Bayar pajak kendaraan di loket pembayaran yang tersedia.
-
Setelah proses selesai, ambil STNK baru beserta tanda pengesahan di loket penyerahan.
Dengan cara-cara tersebut, perpanjangan STNK atas nama orang lain bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.