Medan – Prestasi olahraga Sumatera Utara belum sepenuhnya menunjukkan tanda-tanda kejayaan di kancah nasional. PON 2016 di Jawa Barat menempatkan Sumut pada posisi luar 10 Besar. Kondisi ini menunjukkan bahwa ada yang harus dibenahi dalam tata kelola penyelenggaraan sebagai bagian dari sistem keolahragaan, di tengah tuntutan perubahan global.
Nah, upaya memperbaiki penyelenggaraan keolahragaan nasional berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan diperlukan Peningkatan Standarisasi Keolahragaan.
“Dan, itu salah satu kunci memperbaiki dan mempercepat perbaikan dalam sistem penyelenggaraan keolahragaan di Sumut, yang pada gilirannya bertujuan untuk meningkatkan prestasi olahraga Sumatera Utara”,kata Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Disporasu, Josua Sinurat saat menutup Peningkatan Standarisasi Keolahragaan di Medan, Kamis (5/12/2019)
Diakuinya, penyelenggaraan keolahragaan nasional semakin kompleks dan berkaitan dengan berbagai aspek dan tuntutan perubahan global, sehingga sudah saatnya Pemerintah memperhatikan dan mengaturnya secara terencana, sistematik, holistik, dan berkesinambungan dan mengelolanya secara profesional sebagai strategi nasional untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan nasional. Standardisasi, akreditasi, dan sertifikasi keolahragaan nasional menjadi salah satu bagian dari upaya membangun sistem keolahragaan nasional.
“Standardisasi, akreditasi, dan sertifikasi keolahragaan sangat penting untuk menciptakan iklim penyelenggaraan keolahragaan sesuai Standar Nasional Keolahragaan sebagai acuan yang harus diperhatikan oleh seluruh komponen dalam pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional”,ujarnya.
Standardisasi tambahnya, adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, dan merevisi standar nasional dalam berbagai aspek. Dalam pelaksanaannya, pengertian standardisasi yang dituju oleh BSANK adalah Standar Nasional Keolahragaan.
Tapi yang utama jelasnya, seluruh organisasi olahraga agar menerapkan standar pengelolaan organisasi olahraga. “Saya mengajak kepada seluruh organisi cabang olahraga untuk menerapkan standar pengelolaan organisasi olahraga,” imbuhnya.
Karena itu,lanjut dia, para induk organisi cabang olahraga mengajukan diri untuk diakreditasi. “Hal ini akan menjadi penting mengingat profesionalisme dalam pengelolaan organisasi olahraga dapat meningkatkan prestasi,” katanya.
Ketua Panitia Maimun SPd menyebutkan, kegiatan melibatkan 50 peserta dari berbagai cabor. Kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelatih sehingga mampu menghasilkan atlet yang berprestasi dan berlangsung tiga hari. (Harry S)