Labuhanbatu – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Labuhanbatu Pada Tahun 2020, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Labuhanbatu mulai melakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu ini mulai di Umumkan Oleh DPC PDIP Kabupaten Labuhanbatu Sejak tanggal 2 Septemper 2019 hingga 14 September 2019.
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Labuhanbatu Nardus Naibaho yang dikomfirmasi wartawan Kamis (5/9/19 ) diruangannya mengatakan Penjaringan yang di lakukan tersebut terbuka untuk Umum,
” Penjaringan ini terbuka Untuk Umum, Bukan Hanya untuk Kader PDIP saja, Masyarakat yang bukan Kader PDIP juga bisa mendaftarkan diririnya Sebagai Calon Bupati melalui Partai kita” Jelasnya
Ketika ditanya mengenai persyaratan Bakal Calon Bupati Labuhanabatu oleh Partainya, Nardus mengatakan Sudah menyiapkan Formulir di kantor Sekretariat DPC PDI Kabupaten Labuhanbatu yang berisikan syarat syarat yang sudah ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP sesuai dengan Peraturan PDIP nomor 24 tahun 2017 tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDIP.
“Kalau untuk persyaratan Secara Umum Mengacu kepada Peraturan DPP PDIP , untuk Lebih Jelasnya Silahkan Datang ke Kantor Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Labuhanbatu di jalan Ahmad Yani nomor 118, Kita Akan Jelaskan Secara Langsung Kepada Bakal Calon Yang ingin mendaftar” Tutupnya.(Ari)