PIP dan KIP: Serupa Tapi Tak Sama, Ini Penjelasannya
Pemerintah Indonesia terus berupaya memperluas akses pendidikan bagi semua anak bangsa, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Salah satu bentuk upaya tersebut diwujudkan melalui dua program utama, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Meski terdengar mirip dan saling berkaitan, kedua hal ini sebenarnya memiliki fungsi dan peran yang berbeda. Banyak masyarakat yang masih bingung membedakan keduanya, sehingga penting untuk memahami perbedaan antara PIP dan KIP secara jelas.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah program bantuan dana tunai dari pemerintah yang diberikan kepada siswa usia 6 sampai 21 tahun yang sedang menempuh pendidikan di jenjang SD, SMP, dan SMA atau sederajat. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan agar siswa tetap bisa melanjutkan sekolah. Dana PIP disalurkan langsung ke rekening siswa yang telah ditentukan, melalui bank-bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BSI.
Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Untuk siswa SD, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp450.000 per tahun. Untuk siswa SMP, jumlahnya Rp750.000 per tahun, dan untuk siswa SMA/SMK, bantuannya sebesar Rp1.000.000 per tahun. Selain itu, ada tambahan dana khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir. Dana dari PIP bisa digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, membayar transportasi ke sekolah, membeli buku, dan bahkan untuk uang saku.
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
KIP adalah kartu identitas yang diberikan kepada siswa sebagai penanda bahwa mereka adalah penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar. Jadi, KIP bukanlah bantuan itu sendiri, melainkan alat untuk mengakses bantuan pendidikan. Siswa yang memiliki KIP akan diprioritaskan sebagai penerima PIP.
Saat ini, KIP juga digunakan dalam program KIP Kuliah, yaitu program beasiswa penuh bagi lulusan SMA/SMK atau sederajat dari keluarga tidak mampu agar bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Dalam KIP Kuliah, penerima mendapatkan pembiayaan kuliah penuh serta bantuan biaya hidup setiap bulannya.
Perbedaan Utama antara PIP dan KIP
Secara sederhana, PIP adalah program yang memberikan bantuan dana, sementara KIP adalah kartu sebagai identitas atau akses untuk mendapatkan bantuan tersebut. PIP mencakup seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah, sementara KIP juga digunakan dalam program beasiswa pendidikan tinggi.
PIP bisa diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu, seperti berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana. KIP menjadi salah satu syarat utama untuk mengakses PIP, terutama bagi siswa yang datanya sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Cara Mendapatkan Bantuan
- PIP:
- Daftar lewat sekolah atau dinas pendidikan.
- Pastikan terdaftar di Dapodik dan DTKS.
- Cek status di situs resmi: pip.kemdikbud.go.id
- KIP / KIP Kuliah:
- Daftar online di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Lengkapi dokumen (KTP, KK, dan bukti pendukung lainnya)
- Ikuti proses seleksi dari perguruan tinggi