PIP Sudah Cair, Ini Cara Aktivasi dan Cek Rekening Penerima!
Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencairkan dana bantuannya pada bulan April 2025. Program ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya. Jika Anda adalah salah satu penerima PIP, pastikan untuk mengikuti beberapa langkah penting agar dana tersebut bisa segera digunakan. Berikut adalah cara aktivasi rekening dan pengecekan status penerima PIP yang perlu Anda ketahui!
1. Cara Aktivasi Rekening PIP 2025
Agar dana PIP dapat dicairkan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengaktivasi rekening. Berikut adalah cara untuk melakukannya:
-
Dapatkan Surat Keterangan Aktivasi dari Sekolah
Surat keterangan ini menyatakan bahwa Anda adalah penerima bantuan PIP dan diperlukan untuk proses aktivasi rekening.
-
Siapkan Identitas Diri
Pastikan Anda membawa dokumen identitas diri, seperti KTP atau Kartu Pelajar, yang bisa digunakan oleh siswa atau wali siswa untuk aktivasi rekening.
-
Kunjungi Bank Penyalur
Untuk mengaktifkan rekening, datanglah ke bank yang bekerja sama dengan Kemendikbudristek, seperti Bank BRI, BNI, atau BSI.
-
Serahkan Dokumen ke Petugas Bank
Setelah berada di bank, serahkan semua dokumen yang dibutuhkan kepada petugas untuk memulai proses aktivasi.
-
Ikuti Prosedur Aktivasi
Ikuti petunjuk dari petugas bank hingga proses aktivasi selesai. Setelah berhasil, Anda akan mendapatkan buku tabungan dan kartu debit yang dapat digunakan untuk mencairkan dana.
Dengan rekening yang sudah aktif, Anda bisa langsung mencairkan dana PIP kapan saja melalui ATM atau langsung di bank.
2. Cara Cek Dana PIP Sudah Masuk atau Belum
Setelah melakukan aktivasi rekening, Anda bisa memantau status pencairan dana PIP secara mudah. Begini caranya:
-
Kunjungi Situs PIP
Akses laman resmi PIP di https://pip.dikdasmen.go.id melalui ponsel atau komputer.
-
Cari Kolom “Cari Penerima PIP”
Di halaman utama, gulir ke bawah dan temukan kolom “Cari Penerima PIP”.
-
Masukkan NISN dan NIK Anda
Isikan data seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan informasi yang terdaftar.
-
Verifikasi Keamanan
Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar, lalu klik “Cek Penerima PIP”.
-
Periksa Status Dana
Pada kolom “Pemberian”, Anda akan melihat status apakah dana PIP sudah masuk ke rekening atau belum. Jika sudah, akan muncul informasi tanggal masuknya dana.
3. Besaran Dana PIP 2025
Besaran bantuan PIP yang diterima bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rincian dana yang disalurkan:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun
Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti pembelian buku, alat tulis, seragam, dan biaya transportasi.
4. Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap, dibagi dalam tiga termin berikut:
- Termin 1 (Februari – April): Untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin 2 (Mei – September): Berdasarkan usulan dari Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan terkait.
- Termin 3 (Oktober – Desember): Untuk penerima dari termin 1 dan 2.
Perlu diingat bahwa pencairan dana PIP dilakukan di bank penyalur yang telah ditentukan, seperti Bank BRI, BNI, atau BSI. Dana tersebut dapat langsung ditarik melalui ATM atau bank sesuai kebutuhan.