PIP Tahap 1 2025 Kapan Cair? Berikut Penjelasannya!
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan. Tahun 2025, pencairan PIP tahap 1 sudah dinanti banyak siswa dan orang tua. Lalu, kapan PIP tahap 1 2025 cair? Berikut penjelasannya!
Jadwal Pencairan PIP Tahap 1 Tahun 2025
Berdasarkan informasi terbaru, pencairan PIP tahap 1 tahun 2025 dijadwalkan mulai Februari 2025. Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening siswa yang telah terdaftar sebagai penerima. Oleh karena itu, sangat penting bagi siswa dan orang tua untuk mengecek apakah mereka termasuk penerima bantuan ini.
Nominal Bantuan PIP Tahap 1 Tahun 2025
Besaran dana bantuan PIP berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Berikut adalah nominal bantuan yang diberikan:
- Siswa SD/MI: Rp 450.000 per tahun
Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir - Siswa SMP/MTs: Rp 750.000 per tahun
Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir - Siswa SMA/SMK/MA: Rp 1.800.000 per tahun
Rp 500.000 – Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Dana tersebut dapat digunakan untuk pembelian buku, alat tulis, biaya transportasi, serta keperluan pendidikan lainnya.
Cara Cek Pencairan PIP Tahap 1 Tahun 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2025, ikuti langkah berikut:
- Buka laman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK siswa
- Masukkan kode keamanan yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari” untuk melihat status pencairan
- Jika terdaftar sebagai penerima, dana PIP akan masuk ke rekening yang telah ditentukan.
Syarat Penerima PIP 2025
Agar bisa menerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Anak yatim/piatu/yatim piatu dari panti asuhan
- Anak korban bencana alam atau disabilitas
PIP tahap 1 tahun 2025 dijadwalkan cair mulai Februari 2025. Siswa dan orang tua dapat mengecek status penerima bantuan melalui laman resmi PIP. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses pencairan berjalan lancar. Dengan bantuan ini, diharapkan siswa dapat tetap melanjutkan pendidikan tanpa kendala finansial.
Jangan lupa untuk segera cek dan manfaatkan dana PIP dengan bijak untuk menunjang kebutuhan pendidikan!