Medan – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sutio Jumagi Akhirno, mengaku tengah menelusuri kasus-kasus yang pernah disidangkan mendiang Hakim Jamaluddin di Pengadilan Negeri Medan. Namun, ia mengaku heran jika kematiannya dikaitkan dengan kasus yang ditangani.
Hal dikatakannya terkait temuan jasad Jamaluddin di dalam mobil di jurang di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11).
“Saya sudah menelusuri lewat anggota majelis yang lain apakah ada terdeteksi perkara-perkara tertentu yang menarik perhatian, perkara berat, atau potensi ke arah itu,” kata Sutio Jumagi Akhirno, Senin (2/12).
Ia pun mengaku heran soal dugaan kaitan kematian Jamaluddin dengan perkara di persidangan. Sebabnya, pertama, tak pernah ada teror atau ancaman selama proses persidangan terhadap Jamaluddin.
“Majelis menjelaskan selama ini tidak pernah ada masalah selama sidang, apakah ada teror, ancaman itu tidak ada. Semuanya berlaku biasa saja. Dan beliau memang banyak menangani perkara perdata, pidana, PHI (pengadilan hubungan industrial), perkara anak juga, sangat banyak,” tuturnya.
Kedua, lanjutnya, hakim tak bisa memutus sendirian karena majelis hakim suatu perkara terdiri dari tiga atau lima orang.
“Putusan itu hasil musyawarah majelis, tidak bisa berdiri sendiri. Selama beliau (Jamaluddin) di sini tidak ada perkara yang menimbulkan permusuhan, kerusuhan, tidak ada menimbulkan konflik. Kalau memang [kematiannya] terkait perkara, kok hanya sendirian yang kena? Itu analogi kita berfikir,” tutur dia.
Ketiga, kata Jumagi, Jamaluddin memiliki hubungan bagus dengan sesama hakim maupun panitera.
“Selain itu hubungan penyelesaian perkara juga bagus, panitera juga tidak pernah mengalami masalah dengan beliau,” ungkap Jumagi.
Humas PN Medan Erintuah Damanik menambahkan bahwa selama ini dirinya tidak pernah mendengar Jamaluddin punya masalah, terutama di lingkungan pengadilan serta majelis hakim dalam bermusyawarah.
“Tidak ada masalah mereka di majelis dalam bermusyawarah, dan bahkan sudah berapa pimpinan di sini, belum pernah menghadap pimpinan karena majelis mereka bermasalah dalam bermusyawarah,” ungkap dia.