Tanjung Balai – Polres Tanjungbalai hari ini (6/1) pers realis hasil ungkap kasus narkotika dan kasus menonjol/3C Satreskrim dan Polsek jajaran periode Januari 2019.Dan giat yang akan dilaksanakan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 38,370 kg.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Kasat narkoba AKP Adi Haryono melalui kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Selasa (5/1) mengatakan,giat yang akan dilaksanakan hari ini (red-rabu),hasil pengungkapan kasus menonjol/3C Satreskrim dan Polsek jajaran.Dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan dan pengungkapan kasus oleh Satres narkoba Polres Tanjungbalai dari beberapa pengguna, pengedar hingga yang terlibat jaringan narkoba internasional.
Dikatakan Ahmad Dahlan,hasil pengungkapan kasus narkotika oleh satres narkoba selama kurun 2 bulan yakni periode Desember 2018 hingga periode Januari 2019 ini paling banyak banyak barang buktinya.”Selain 38,370 kg sabu yang akan dimusnahkan,juga barang bukti jenis narkoba lainnya yang berhasil disita dari sejumlah tersangka terlibat sebagai pengguna/pengedar di wilayah Tanjungbalai sekitarnya,”ujarnya.
Dia juga berharap, semua pihak turut mendukung kepolisian dalam memberantas penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di Kota Tanjungbalai.(Surya)