Medanaktual.com – Polrestabes Medan telah mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di wilayah Jalan Jermal 15, Desa Amplas, Deli Serdang, serta memasang kamera pengawas (CCTV) di beberapa titik untuk mengawasi peredaran narkoba. Kombes Valentino Alfa Tatareda, Kapolrestabes Medan, menjelaskan langkah ini diambil karena daerah tersebut sering menjadi sasaran peredaran narkoba, meskipun telah dilakukan beberapa penggerebekan sebelumnya yang tidak mampu mengatasi masalah ini.
Valentino menjelaskan bahwa Posko Kampung Bebas Narkoba ini menggunakan teknologi sebagai dasarnya, termasuk pemasangan CCTV yang dapat dipantau melalui domain center. Sebanyak 15 personel akan ditempatkan di lokasi ini, dan mereka juga bekerjasama dengan pemerintah setempat serta TNI untuk menjaga keamanan.
Dia menyoroti bahwa dalam tindakan penindakan terhadap pengedar narkoba di Jermal 15, sering kali terjadi permainan kucing-kucingan karena ada banyak gang sempit atau lorong yang sulit diawasi. Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang lebih komprehensif.
Sebelumnya, Polda Sumut telah berhasil menangkap 12 orang terkait dengan lapak judi dan peredaran narkoba di Jermal 15. Selain itu, sejumlah barang bukti juga disita, termasuk mesin judi, narkoba, senjata tajam, dan lainnya. Penindakan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut digunakan untuk perjudian dan peredaran narkoba.
Kini, pemilik dari lapak tersebut sedang diselidiki, dan 12 orang yang ditangkap masih dalam proses pemeriksaan. Pihak berwenang juga sedang mendalami omzet yang diperoleh dari lapak tersebut dan berapa lama telah beroperasi.