Medan (Medanaktual) – Polrestabes Medan periksa empat saksi terkait penembakan wanita di Medan, Sumatera utara yang terjadi di kawasan Perumahan Torganda, Asam Kumbang, Medan Tuntungan kemarin.
Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan masih memeriksa empat orang saksi yang terkait kasus Penembakan Wanita Di Medan yang bernama Indri Wahyuni yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga tersebut.
“Kita telah memeriksa sejumlah saksi termasuk suami dan adik ipar korban serta dua orang tetangga yang melihat dan mendengarkan kejadian tersebut,” Ujar Mardiaz kepada wartawan, Selasa (18/10/2016) saat melihat jenazah korban di RS Bhayangkara medan.
Untuk motif penembakan yang terjadi sekira pukul 13.30 Wib tadi, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Dari keterangan saksi-saksi, ada tiga orang pelaku yang masuk ke pekarangan rumah korban dan sempat ribut dengan suami korban.
Korban yang mendengar keributan itu mencoba mencari tahu dan melihatnya, saat itu salah seorang pelaku menembak korban di bagian kepala.
Masih menurut Kapolrestabes Medan, dalam kejadian tersebut korban mengalami luka tembak di kepala, dimana tembakan peluru mengenai pipi kanan hingga tembus ke hidung dan pelipis sebelah kiri.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan dilokasi, beberapa selongsong peluru kaliber 45 dan magazen
Dalam kejadian tersebut, warga langsung menghubungi Polsek Delitua, dan membawa jenazah korban ke RS Adam Malik Medan.
Guna melakukan proses penyelidikan, maka jenazah korban kembali dibawa dari RS Adam Malik ke RS Bhayangkara.
Dari informasi yang diperoleh, jenazah korban nantinya setelah outopsi langsung dibawa ke Louksukon, Aceh Utara untuk dikebumikan.