RANTAUPRAPAT – Mewakili Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SH SIK, Kabag Ren, Kompol Lamin SPd, mengatakan bahwa peredaran dan penyalah-gunaan narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu pada tahun 2018 terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini dikatakan Kompol Lamin SPd, saat menyampaikan sambutannya usai pelaksanaan sholat Jum’at berjamaah dalam kegiatan Jum’at Barokah Polres Labuhanbatu bersama masyarakat di Masjid Al-Amin Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Jum’at (18/1/2019).
Disebutkan Kompol Lamin SPd, terkait kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Labuhanbatu, pada tahun 2017 lalu sebanyak 544 kasus dengan jumlah pelaku 674 orang tersangka. Sedangkan pada tahun 2018, berhasil diungkap sebanyak 567 kasus dengan jumlah tersangka 724 orang.
“Saya harapkan kepada kita semua yang ada di sini, agar bisa bersinergi memberantas dan memerangi narkoba. Perhatikan keluarga, putra-putri dan lingkungan kita masing-masing, agar jangan sampai bersentuhan dengan segala hal yang berkaitan dengan narkoba. Memerangi dan memberantas peredaran narkoba bukan hanya tugas polisi. Masyarakat juga harus berpartisipasi membantu aparat kepolisian dalam hal pemberantasan narkoba, demi masa depan generasi muda kita,” ucap Kabag Ren Polres Labuhanbatu itu.
Dinyatakan Kompol Lamin SPd, Polres Labuhanbatu akan terus secara maksimal melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di daerah ini, tentunya tidak terlepas dari partisipasi dan peran serta para pemuka agama, pemuka masyarakat dan tokoh pemuda. “Dalam hal upaya pemberantasan narkoba, partisipasi dan peran serta bapak-bapak semua yang ada di sini tentunya sangat kami harapkan,” ujarnya.
Dibeberkan oleh Kabag Ren tersebut, Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Kapolres, AKBP Frido Situmoranng SH SIK, pada tahun 2018 lalu telah memecat 4 personil Kepolisian yang terlibat kasus narkoba.
“Terhadap kasus narkoba, kami tidak pernah main-main. Selaku aparat penegak hukum, kami mohon kepada masyarakat agar kita dapat bergandeng tangan bersama-sama memberantas peredaran narkoba di daerah kita ini,” pintanya.
Menyinggung tentang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilihan Presiden serta Wakil Presiden (Pilpres) yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang, Kompol Lamin SPd mengingatkan agar masyarakat jangan mau terpancing dengan segala bentuk issu SARA (Suku, Agama dan Ras Antar Etnis) yang bertujuan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Banyaknya beredar informasi atau berita hoax (berita bohong – red) di media sosial harus dapat disikapi dengan arif dan bijaksana.
“Menyikapi situasi menjelang Pemilu Legislatif dan Pilpres 17 April 2019 yang tidak lama lagi, kita semua harus bersikap bijaksana. Perlu saya sampaikan, gambaran situasi politik di tanah air saat ini sudah cukup ‘hangat’. Di tengah-tengah masyarakat, terutama di media sosial sering kita dengar dan kita lihat adanya berita hoax yang saling hujat dan menjelek-jelekkan. Bila tidak bijaksana menyikapinya, dapat dipastikan kekacauan dan kehancuran yang akan terjadi. Hal ini yang harus bersama-sama kita antisipasi,” ujar Kompol Lamin SPd.
Dalam kegiatan Jum’at Barokah tersebut, Kabag Ren hadir bersama sejumlah pejabat perwira Polres Labuhanbatu lainnya. Pada akhir acara, Kompol Lamin SPd berkesempatan memberikan ‘tali asih’ kepada pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Amin.