RANTAUPRAPAT – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu memaparkan dan melakukan pemusnahan narkotika dari berbagai jenis di halaman Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat, Rabu (7/11), pukul 10.00 WIB.
Pemusnahan ratusan gram narkotika dari berbagai jenis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SH SIK, didampingi Kasat Narkoba, AKP I Kadek Hery Cahyadi SH SIK MH. Dalam pemusnahan barang bukti itu, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan 43 tersangka yang dua orang di antaranya adalah perempuan dan ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu, 256 butir pil ekstasi dan 20.635,76 gram ganja.
“Barang bukti narkotika yang akan kita musnahkan hari ini adalah, sabu-sabu sebanyak 562,44 gram, pil ekstasi 256 butir dan 20.635,76 gram daun ganja kering,” kata AKBP Frido Situmorang seraya menambahkan bahwa terhitung sejak tanggal 8 Oktober 2018 hingga 6 November 2018, jajaran Polres Labuhanbatu telah berhasil mengungkap 35 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 43 orang. Dari 43 tersangka itu, 9 orang di antaranya adalah pemakai dan selebihnya masuk ke dalam kategori pengedar.
Kapolres Labuhanbatu itu juga menyebutkan bahwa kasus paling mendominasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu adalah kasus narkotika. Hampir setiap hari ada saja pelaku yang ditangkap. “Karena itu, kita berharap kepada para pemuka agama, tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan agar dapat bersinergi dalam upaya memerangi dan memberantas penyalah-gunaan serta peredaran narkotika di daerah ini,” kata AKBP Frido Situmorang.
Orang nomor satu di jajaran Polres Labuhanbatu itu pun mengatakan, ke-43 tersangka pelaku tindak pidana narkotika tersebut akan diproses secara hukum guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Pemusnahan barang bukti ratusan gram narkotika tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum yang terbuka, disaksikan AKBP Zulni Erma dari Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, pejabat utama yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Naharuddin Rambe SH dan Rezky SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC Granat) Labuhanbatu, Khairul Fahmi Lubis SSos MSP.