Tanjung Balai – Terduga Pelaku Penistaan Agama di amankan Satreskrim Polres Tanjung Balai Jumat (26/10) sekitar pukul 21.00 wib malam.Informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Tanjung Balai, pengamanan yang dilakukan terhadap terduga penistaan agama inisial JS,17, seorang mahasiswa warga Jalan FL.Tobing Gang Mahoni, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai itu terjadi sekitar pukul 14.00 Wib atas laporan dari warga kepada pihak kepolisian kerna adanya komentar JS terduga penistaan agama melalui akun facebook miliknya.
Didalam akun facebook miliknya JS menulis komentar menimbulkan rasa kebencian terhadap Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan dengan cara membuat lima komentar yang pada intinya menista agama Islam.Komentar JS terduga pelaku penistaan agama yang screnshotnya mulai beredar secara berantai melalui grup WhatsApp Jumat sore sekitar pukul 15.00 wib.Atas beredarnya crenhshot tersebut, warga melaporkan hal itu ke Polres Tanjungbalai. Kemudian, personil Satreskrim bersama sejumlah warga yang melapor melakukan pencarian terhadap JS.
Tidak butuh waktu lama JS berhasil diamankan dari rumahnya. Dibawah pengawalan ketat aparat kepolisian, JS pria beragama kristen protestan itu digelandang ke Mapolres Tanjung Balai.Pantauan awak media sampai saat ini terduga JS pelaku penistaan agama tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam oleh pihak satreskrim Polres Tanjung Balai dengan pengawalan ketat.Sayangnya Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai.Sah.SIK belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut.(Surya)