Tanjung Balai – Polres Tanjungbalai himbau dan ingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. “Warga masyarakat dihimbau dan diingatkan agar pada saat berkendaraan selalu menggunakan helm SNI,serta melengkapi surat surat kendaraan pada saat berkendara.
Karena itu sudah merupakan peraturan tetap UULLJ No.22 Tahun 2009 .” Selain itu juga hal tersebut demi keamanan dan kenyamanan pengendara saat dalam perjalanan ke tempat tujuan,”ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH.SIK kepada wartawan Senin (22/7) melalui kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
Lanjut Ahmad Dahlan lagi,selain itu kepada masyarakat dihimbau agar selalu menjaga kerukunan dilingkungannya masing masing, supaya tercipta suasana yang aman, nyaman dan sejuk. ” Dan selalu menjaga kebersihan dilingkungannya dengan tidak membuang sampah sembarangan. Agar tercipta lingkungan yang bersih dan terhindar dari berbagai penyakit seperti malaria, tipus dan lain-lain.”
“Himbauan tersebut disampaikan kepada warga masyarakat Tanjungbalai melalui masing masing bhabinkamtibmas kelurahan seKota Tanjungbalai. “Seperti halnya yang sudah dilaksanakan bhabinkamtibmas kelurahan kapias Pulau Buaya Aiptu Budi Hartono Manurung dan bhabinkamtibmas Kelurahan Sei. Merbau Bripka T.C. Panjaitan,”pungkas Ahmad Dahlan.(SED)