TANJUNGBALAI – Disaksikan mewakili Walikota Tanjungbalai, ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan, Kepala BNNK, Kadis Kesehatan, Kepala Kantor Imigrasi, Ketua MUI, Kepala Pegadaian, Tokoh Masyarakat dan Kepala Lafpor Cabang Medan, Sebanyak 18.880,43 (delapan belas ribu delapan ratus delapan puluh koma empat puluh tiga) gram Shabu-shabu dan 9.840 (Sembilan ribu delapan ratus empat puluh) butir pil ekstasi dimusnahkan Polres Tanjungbalai, Rabu (16/10) sekitar pukul 11.30 Wib.
Giat pemusnahan Narkotika jenis Shabu-shabu dan Pil Ekstasi tersebut dipimipin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kabag Sumda Kompol H Mara Junjung Siregar SH MH, Kasat Res Narkoba AKP Ras Maju Tarigan SH dan Kasat Intelkam JV Manurung SH serta anggota Sat Narkoba lainnya.
Dalam arahannya Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan setelah dicek di Laboratorium Forensik cabang Medan guna pemeriksaan keasliannya dan disita dari Empat kegiatan laporan polisi selama Tiga bulan terakhir dengan Lima orang tersangka, Jelasnya.
Lanjut AKBP Putu, adapun masing-masing tersangka yang ditangkap adalah : Supian Jadi, ditangkap pada 13 Juli 2019 lalu dengan BB disita BB 9.840 pil Ekstasi. Sedangkan dari tersangka Munawir alias Nawir yang ditangkap pada 21 Juli 2019, disita BB berupa 7.736 Gram Shabu-shabu.
Sementara kata Putu lagi, dari tersangka Adlin dan Baihaqi Aku Rahman yang ditangkap pada 25 Juli 2019, disita BB 2.000 gram Shabu-shabu dan untuk tersangka Ari Juliansyah alias Ari yang ditangkap pada 25 Juli 2019 juga, personil menyita BB darinya berupa 160,84 Gram Shabu-shabu, Ucapnya.
Putu mengaku, pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika, tidak dapat diselesaikan oleh Pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen-elemen bangsa tanpa terkecuali terkhusus dikota Tanjungbalai, Ungkapnya.
” Tanjungbalai masih marak peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, yang sampai saat ini kondisinya belum mampu ditangani dengan baik serta cendrung mengalami peningkatan, baik secara kualitas maupun kwantitas “.
Untuk itu kata Putu diakhir sambutannya, mari kita terus membangun komitmen secara pribadi, bahwa kita harus serius dalam menolak dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran Narkotika, demi terwujudnya Kota Tanjungbalai yang bebas dan bersih dari narkoba, Pungkas Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menutup.
Sementara mewakili Walikota Tanjungbalai, Tokoh masyarakat, memberikan apresiasi yang tinggi atas penangkapan yang dilakukan Polres Tanjungbalai,” Tetap tingkatkan pemberantasan Narkotika, sehingga kota Tanjungbalai bersih namanya seperti tanggapan orang yang mengatakan Tanjungbalai tempat masuknya Shabu-shabu, Tukasnya mengakhiri. (SED)