Medanaktual – Polrestabes Medan melalui Satuan Narkoba menangkap 2 orang yang diduga menjadi bandar narkoba di Medan tepatnya di Jalan Bandar Setia. Dari kedua pelaku, polisi menyita 2 ons sabu dan uang senilai Rp 25 juta.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Boy J Situmorang mengatakan penangkapan ini terjadi pada hari Rabu (1/12) di Jalan Bandar Setia Medan bermula dari laporan masyarakat.
Setelah mendapat informasi, anggota langsung bergerak menuju lokasi dan melakuka penangkapan terhadap kedua pelaku. Saat kejadian juga diamankan sabu dan uang senilai Rp 25 juta.
“Kedua pelaku tersebut bernama Zainaldi Arifin (27) dan Aldi (35). Mereka merupakan warga Medan dan terkait uang yang disita itu masih mau kita cek asal uangnya,” imbuh Boy.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolrestabes Medan. Sementara itu, polisi tengah mengembangkan kasus itu untuk mengungkap pelaku narkoba lain yang terlibat.